Berita

Boyamin MAKI: “Prestasi KPK Semakin Menurun, Tak Mampu Tangani Kasus Besar”

Advertisement

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melontarkan kritik tajam terhadap capaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025. Menurut Boyamin, kinerja lembaga antirasuah itu kian menurun dan hanya menampakkan rutinitas, jauh di bawah ekspektasi publik.

Kritik Keras Boyamin Saiman Terhadap Kinerja KPK

Boyamin menyatakan kekecewaannya terhadap performa KPK dalam lima tahun terakhir. “Versi saya (prestasi KPK) semakin menurun dan semakin menampakkan rutinitas. Jadi terus terang aja saya kecewa sama prestasi KPK selama 5 tahun terakhir. Mudah-mudahan ini sebagai titik balik, tahun depan akan lebih hebat menangani perkara-perkara big fish, ikan-ikan besar,” kata Boyamin kepada wartawan pada Selasa, 23 Desember 2025.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Ia membandingkan penindakan yang dilakukan KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, KPK cenderung menangani kasus-kasus kecil sekelas bupati melalui operasi tangkap tangan (OTT), sementara Kejagung berani menggarap perkara besar yang melibatkan nilai hingga ratusan triliun rupiah.

“Saya selalu membandingkan dengan Kejaksaan Agung, yang mana Kejagung itu perkara yang ditangani besar, bahkan ratusan triliun dan out of the box, misalnya yang ditangani asuransi Jiwasraya, Asabri, itu sebenarnya hanya penggorengan saham dan KPK tidak pernah berani menangani itu karena hanya dianggap penggorengan saham,” ucap Boyamin.

Boyamin menambahkan, “Terus waktu minyak goreng langka harga mahal, dianggap penyelundupan, tapi oleh Kejagung dianggap korupsi. Terakhir pajak terkait dengan Djarum, itu juga ditangani. Sementara KPK nggak pernah berani, KPK hanya berani soal OTT yang berkaitan dengan suap.”

Ia menilai capaian KPK sepanjang 2025 hanya sebatas formalitas agar dianggap bekerja, dengan angka-angka penindakan yang tidak layak dibanggakan. “KPK seperti tidak mampu berbuat apa-apa, KPK bahkan pada posisi tertentu sekarang menjadi penonton atas kehebatan Kejagung. Bahwa kemarin ada jaksa nakal, ya memang harus diproses. Tapi nampak kayak tidak menyaingi Kejagung yang hebat menangani kasus besar, tapi malah nangkapi jaksa, kesannya oh jaksa juga ada boroknya loh,” imbuhnya.

Advertisement

KPK Paparkan Kinerja dan Pemulihan Aset 2025

Menanggapi berbagai sorotan, KPK sebelumnya telah menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2025. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa lembaga tersebut telah menggelar 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun ini.

“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini,” kata Fitroh dalam konferensi pers penyampaian laporan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/12).

OTT tersebut, lanjut Fitroh, berkaitan dengan korupsi di sejumlah sektor seperti layanan kesehatan hingga jual beli jabatan. Ia juga menyebutkan bahwa banyak perkara OTT berawal dari aduan masyarakat.

Fitroh menegaskan bahwa penindakan dalam pemberantasan korupsi bukanlah akhir dari segalanya. Menurutnya, temuan dan pembelajaran dari penindakan menjadi dasar penting untuk perbaikan sistem. “Temuan dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan, agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang,” sebutnya.

Selain itu, KPK juga mengungkap telah menetapkan 118 tersangka kasus dugaan korupsi selama 2025 dan memproses ratusan perkara. Yang menarik, sepanjang 2025, KPK berhasil memulihkan aset negara sebanyak Rp 1,53 triliun. “Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” pungkas Fitroh.

Advertisement
Mureks