Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menghentikan status tanggap darurat bencana dan kini memasuki masa transisi. Meski demikian, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa upaya pencarian korban hilang tidak akan dihentikan.
Bobby menjelaskan bahwa perubahan status ini membawa fokus anggaran yang berbeda. “Pada saat tanggap darurat itu dana yang kita miliki, dana yang kita fokuskan adalah untuk penanggulangan korban, pencarian, penyelamatan, kebutuhan logistik, yang memang difokuskan untuk keselamatan jiwa,” ujar Bobby, Jumat (2/1/2026), seperti dilansir detikSumut.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Berbeda dengan fase sebelumnya, masa transisi memungkinkan intervensi anggaran untuk pemulihan pascabencana. “Masa transisi ini artinya pascabencana yang tadi rumahnya, habis itu kebutuhan ekonominya, area-area pertaniannya, ini sudah bisa kita intervensi masuk menggunakan anggaran, kemarin belum,” tambahnya.
Mureks mencatat bahwa peralihan status ini tidak serta merta menghentikan seluruh kegiatan tanggap darurat. Bobby memastikan bahwa kerja-kerja penanganan darurat masih akan terus dilakukan. “Bukan berarti pencarian korban juga dihentikan, tidak. Transisi ini kan artinya sebagian masih ada bekerja tanggap darurat sebagian sudah masuk area pemulihan,” tegasnya.






