Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan bahwa sebanyak 19 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera telah menetapkan status transisi darurat pascabencana. Penetapan ini menandai pergeseran fokus penanganan dari fase tanggap darurat menuju tahap awal pemulihan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa daerah-daerah yang telah menetapkan status transisi darurat tersebut tersebar di tiga provinsi. “Untuk update daerah yang saat ini sudah menetapkan status transisi darurat total 19 kabupaten kota telah menetapkan status transisi darurat. Ada 6 kabupaten kota di Aceh, 6 di Sumatera Utara dan 7 di Sumatera Barat,” kata Abdul Muhari dalam siaran di kanal YouTube BNPB pada Sabtu (27/12).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Selain 19 daerah tersebut, BNPB juga mencatat masih ada empat kabupaten dan kota lain yang saat ini dalam proses penetapan surat keputusan (SK) peralihan dari status tanggap darurat menuju transisi darurat. Muhari menekankan perbedaan mendasar antara kedua status tersebut terletak pada prioritas penanganan di lapangan.
“Pada status daerah masih pada status tanggap darurat ada dua komponen penting prioritas yang dilakukan pertama pencarian pertolongan korban, kemudian pemenuhan kebutuhan logistik warga yang terdampak,” ujarnya.
Memasuki fase transisi darurat, upaya pencarian dan pertolongan tetap dilakukan, namun mulai dikurangi di titik-titik tertentu. Pada fase ini, pemerintah pusat dan daerah mulai mempersiapkan langkah awal rehabilitasi dan rekonstruksi. Ini mencakup pembangunan hunian sementara dan tetap, pembersihan lingkungan, serta revitalisasi infrastruktur di wilayah terdampak bencana.
“Pada saat transisi darurat 5 aspek ini masih terus dilakukan tetapi kemudian misalkan untuk aspek pencarian dan pertolongan di titik-titik tertentu mungkin prioritas pencarian sudah mulai dikurangi, karena seperti tadi kemungkinan ditemukannya jasad di pemukiman aktivitas warga itu sudah semakin kecil, mungkin ini dikurangi,” pungkas Abdul Muhari.






