Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra pada tahun 2025 sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional. Bantuan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.
Namun, seiring pencairan bantuan yang berlangsung hingga akhir tahun, muncul pertanyaan di masyarakat mengenai kepastian kelanjutan BLT Kesra pada 2026. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan jawaban resmi terkait hal tersebut.
Skema dan Besaran BLT Kesra 2025

Pada 2025, pemerintah menetapkan besaran BLT Kesra sebesar Rp300.000 per bulan yang diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025. Meski nominalnya dihitung per bulan, bantuan ini tidak dicairkan secara bertahap.
Sebaliknya, pemerintah memilih skema pencairan sekaligus, sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total Rp900.000 dalam satu kali pencairan. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat distribusi bantuan dan meminimalkan kendala teknis di lapangan.
Adapun mekanisme penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama, yakni:
- Bank Himbara
- Dana bantuan ditransfer langsung ke rekening KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pencairan dapat dilakukan melalui ATM BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, maupun secara langsung di teller bank dengan membawa KKS dan KTP asli.
- PT Pos Indonesia
- Bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan, penyaluran dilakukan melalui kantor pos. KPM akan menerima surat undangan pencairan dari petugas desa, kelurahan, atau kurir pos. Pencairan dilakukan sesuai jadwal di kantor pos atau lokasi yang ditentukan dengan membawa KTP asli dan surat undangan.
Khusus bagi penerima lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, bantuan BLT Kesra dapat diantarkan langsung ke rumah oleh petugas pos guna memastikan penyaluran berjalan inklusif.
Baca juga: Hoaks Link Pendaftaran BLT UMKM Rp 5 Juta, Waspada Penipuan Berkedok Bantuan
Status Kelanjutan BLT Kesra 2026 dan Cara Cek Penerima
Pertanyaan mengenai apakah BLT Kesra akan berlanjut hingga 2026 masih belum memiliki kepastian. Berdasarkan informasi dari laman resmi pemerintah yang dirilis pada 17 Oktober 2025, program ini termasuk dalam paket kebijakan ekonomi 2025.
Dalam paket tersebut, pemerintah meluncurkan dua program utama, yaitu BLT Kesra dan Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi. Namun, dalam penjelasan resminya, BLT Kesra secara tegas disebut sebagai program tambahan khusus yang hanya berlaku pada tahun 2025.
Artinya, hingga kini pemerintah baru memastikan bahwa BLT Kesra berlangsung sampai Desember 2025. Kelanjutan program pada 2026 masih menunggu keputusan lanjutan yang biasanya mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:
- Kondisi ekonomi nasional,
- Hasil evaluasi pelaksanaan program, serta
- Kemampuan anggaran negara.
Baca juga: Cara Cek Status BLT Kesra Rp900 Ribu 2025, Lengkap dengan Syarat dan Alasan Belum Cair
Sementara itu, kriteria penerima BLT Kesra 2025 telah ditetapkan dengan jelas, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI),
- termasuk dalam desil 1–4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),
- bukan ASN, TNI, atau Polri,
- Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan BLT Kesra, pengecekan dapat dilakukan melalui:
- Website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data sesuai KTP, atau
- Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store setelah melakukan pendaftaran dan verifikasi data.
Dengan belum adanya kepastian kelanjutan BLT Kesra pada 2026, masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.
Untuk update seputar bantuan sosial, kebijakan ekonomi, dan isu nasional lainnya yang disajikan secara ringkas dan tepercaya, simak artikel menarik lainnya hanya di Mureks.co.id.






