Keuangan

Bapanas dan Bulog Desak Pedagang Turunkan Harga Beras ke HET Usai Temuan di Pasar Jakarta

Advertisement

Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog menemukan sejumlah pedagang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan pemantauan di dua pasar di Jakarta Timur pada Rabu, 24 Desember 2025. Temuan ini mendorong kedua lembaga tersebut mendesak para pedagang untuk segera menurunkan harga jual beras demi menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, bersama Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, memimpin sidak ke Pasar Rawamangun dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Di PIBC, mereka menyidak tiga kios dan menemukan harga beras medium yang dinilai terlalu tinggi.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Pada salah satu kios milik pedagang bernama Ayung, harga beras medium mencapai Rp 12.800 per kilogram. Meskipun masih di bawah HET, Rizal menyatakan harga tersebut terlalu tinggi jika dijual kembali ke pedagang pengecer.

“Saya temukan dari Pak Ayung tadi mediumnya tinggi. Ini dijual Rp 12.500/kg ya, nggak boleh Rp 12.800/kg, kalau tinggi pedagang mau jual berapa dia,” kata Rizal kepada pedagang di PIBC, Rabu (24/12/2025).

Menanggapi hal tersebut, pedagang Ayung menjawab, “Ya bisa Rp 12.500/kg, atau Rp 12.600/kg bisa bapak.”

Untuk beras premium di kios yang sama, Rizal menilai harganya cukup baik, yakni Rp 14.100 hingga Rp 14.200 per kilogram. Harga ini dianggap memberikan ruang bagi pengecer untuk mendapatkan keuntungan dan menjual ke konsumen sesuai HET.

“Premium Rp 14.200/kg, Rp 14.100/kg. Bapak kan harus dijual lagi ke pengecer ya, berarti pengecer maksimum jadi Rp 14.900/kg,” terang Rizal.

Sebagai informasi, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp 13.500 per kilogram, sementara HET beras premium adalah Rp 14.900 per kilogram. Rizal melaporkan bahwa secara rata-rata, harga beras medium dan premium di PIBC masih berada di bawah HET.

Advertisement

“Saya laporkan harga beras sesuai dengan HET Khusus yang ada di Cipinang rata-rata semua di bawah HET, baik harga medium maupun harga beras premium. Beras medium Rp 13.500 Sesuai dengan aturan Bapanas. Sedangkan untuk harga beras premium Rp 14.900. Dan rata-rata di sini harga mediumnya di bawah Rp 13.000, sedangkan harga premium rata-rata di sini harganya di bawah Rp 14.000,” jelasnya.

Sementara itu, di Pasar Rawamangun, I Gusti Ketut Astawa menemukan harga beras premium yang dijual mencapai Rp 17.000 per kilogram. Ia langsung meminta pedagang untuk menurunkan harga tersebut.

“Ini harus turun ya, nggak boleh Rp 17.000/kg. Semi premium masih ada yang Rp 15.000/kg ya, (medium) ada yang Rp 13.000/kg,” ucap Ketut kepada salah satu pedagang beras.

Usai sidak, Ketut menegaskan pihaknya telah mengingatkan pedagang untuk menjual beras sesuai HET. Khusus untuk pedagang di PIBC, diharapkan dapat memberikan margin harga yang cukup bagi pengecer agar dapat menjual kembali sesuai HET.

“Kita ingatkan kepada teman-teman di sana agar semua penjualan langsung diberikan spare kepada pedagang. Karena di PIBC juga melayani, kadang-kadang melayani konsumen langsung. Tapi kita akan ingatkan,” tuturnya.

Terkait temuan di Pasar Rawamangun, Ketut menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap harga beras premium yang mencapai Rp 17.000 per kilogram. Ia juga membedakan antara beras premium biasa dengan jenis beras khusus seperti Pandan Wangi yang memiliki preferensi harga berbeda.

“Di Rawamangun, karena dia nggak menyebut tadi, ya. Kita sudah tanya, begitu dia menyebut beras premium, ya itu dia. Tapi kalau dia menyebut Pandan Wangi, tu bukan, karena itu preferensinya beda. Kita minta teman-teman Satgas, yang terpenting teman-teman dinas pangan dan perdagangan harus juga mengimbau,” pungkas Ketut.

Advertisement
Mureks