Keuangan

Emiten Prajogo Pangestu, CDI, Kucurkan Pinjaman US$95 Juta untuk Ekspansi Bisnis Energi

Advertisement

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDI), emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu, mengumumkan pemberian fasilitas pinjaman senilai hingga US$95 juta atau setara Rp1,59 triliun kepada entitas terafiliasinya di Singapura, Chandra Asri Capital Pte. Ltd. (CAC).

Transaksi afiliasi ini diresmikan melalui penandatanganan perjanjian pinjaman pada 18 Desember 2025. Fasilitas pinjaman tersebut bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendanaan CAC, termasuk rencana investasi dan pengembangan bisnis energi Grup Chandra Asri di Singapura.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Manajemen CDI menjelaskan bahwa pinjaman ini memiliki jangka waktu hingga 31 Desember 2030 dan tunduk pada hukum Singapura. Perhitungan nilai rupiah didasarkan pada asumsi kurs Rp16.760 per dolar Amerika Serikat.

CDI menegaskan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020. Hal ini mengingat CAC dan CDI berada di bawah pengendalian yang sama, yakni PT Chandra Asri Pacific Tbk.

Advertisement

Meskipun demikian, transaksi ini dikategorikan bukan sebagai transaksi benturan kepentingan maupun transaksi material. Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025, nilai transaksi tersebut hanya setara 9,54% dari total ekuitas perseroan, sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.

Selain itu, transaksi tersebut telah memperoleh pendapat kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto dan Rekan, yang menyatakan bahwa transaksi dilakukan secara wajar.

Manajemen CDI menyatakan langkah ini sejalan dengan strategi grup untuk memperkuat sinergi usaha dan mendorong ekspansi bisnis jangka panjang, tanpa mengganggu kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.

Advertisement
Mureks