Amerika Serikat (AS) melancarkan operasi militer di Caracas, Venezuela, yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro. Aksi ini segera memicu perdebatan sengit mengenai legalitasnya di bawah hukum AS dan internasional, serta menuai kecaman dari sejumlah pemimpin global.
Penangkapan Maduro, yang terjadi pada Sabtu (3/1) dini hari, merupakan puncak dari tekanan berbulan-bulan yang dilancarkan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap Venezuela. AS secara konsisten menyebut Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah, menuduhnya mendukung kartel narkoba dan bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS akibat penggunaan narkoba ilegal.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Setelah penangkapan, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, segera dibawa ke AS. Mureks mencatat bahwa sejak September 2025, pasukan AS telah menewaskan lebih dari 100 orang dalam setidaknya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela di Karibia dan Pasifik.
Pembenaran AS dan Kontroversi Hukum
Otoritas AS berdalih bahwa Departemen Kehakiman meminta bantuan militer untuk menangkap Maduro. Ia bersama istrinya, putra, dua pemimpin politik, dan seorang pemimpin geng internasional telah didakwa oleh dewan juri New York atas kejahatan terkait terorisme, narkoba, dan senjata.
Jaksa Agung AS, Pam Bondi, melalui media sosial menyatakan bahwa para terdakwa “akan segera menghadapi murka penuh keadilan Amerika di tanah Amerika di pengadilan Amerika”.
Namun, pernyataan Presiden Trump dalam konferensi pers justru menimbulkan kebingungan. Trump menyalahkan Venezuela karena mencuri kepentingan minyak AS dan mengatakan Washington akan mengambilnya kembali. Ia bahkan berencana untuk menjalankan Venezuela untuk jangka waktu tertentu tanpa memberikan rincian spesifik.
Para ahli hukum internasional menilai pemerintahan Trump telah mengacaukan masalah hukum. Mereka mengklaim operasi tersebut sebagai misi penegakan hukum yang ditargetkan sekaligus sebagai pendahuluan potensial untuk kendali jangka panjang Venezuela oleh AS.
“Anda tidak bisa mengatakan ini adalah operasi penegakan hukum dan kemudian berbalik dan mengatakan sekarang kita perlu menjalankan negara ini. Itu sama sekali tidak masuk akal,” kata Jeremy Paul, profesor di Northeastern University yang mengkhususkan diri dalam hukum konstitusional.
Aturan Hukum AS dan Internasional
Di bawah konstitusi AS, Kongres memiliki kekuasaan untuk menyatakan perang, namun presiden adalah panglima tertinggi. Presiden dari kedua partai di AS pernah membenarkan tindakan militer jika tindakan tersebut terbatas dalam cakupan dan diklaim demi kepentingan nasional.
Kepala Staf Trump, Susie Wiles, dalam wawancara dengan majalah Vanity Fair tahun lalu, pernah menyatakan bahwa persetujuan Kongres AS dibutuhkan untuk mengizinkan “beberapa aktivitas di darat” di Venezuela. Namun, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengonfirmasi bahwa Kongres AS tidak diberitahu sebelum operasi pada Sabtu (3/1) tersebut.
Hukum internasional secara tegas melarang penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional, kecuali untuk pengecualian sempit seperti otorisasi oleh Dewan Keamanan PBB atau untuk membela diri. Menurut Mureks, perdagangan narkoba dan kekerasan geng, meskipun dianggap sebagai aktivitas kriminal oleh AS, tidak memenuhi standar internasional yang dapat diterima tentang konflik bersenjata yang dapat membenarkan respons militer.
“Dakwaan kriminal saja tidak memberikan wewenang untuk menggunakan kekuatan militer untuk menggulingkan pemerintah asing, dan pemerintah mungkin akan juga mendasarkan ini pada teori pembelaan diri,” jelas Matthew Waxman, profesor hukum di Universitas Columbia yang mengkhususkan diri dalam hukum keamanan nasional. AS sendiri belum mengakui Maduro sebagai pemimpin sah Venezuela sejak 2019, dengan tuduhan pemilu saat itu telah dicurangi.
Preseden dan Akuntabilitas
AS memang pernah menangkap tersangka kriminal di berbagai negara, seperti Libya, namun langkah tersebut umumnya dilakukan setelah ada persetujuan dari otoritas setempat. Kasus penangkapan Jenderal Manuel Noriega, pemimpin Panama pada 1989, memiliki kemiripan. Noriega didakwa atas tuduhan terkait narkoba, dan Washington saat itu mengklaim bertindak untuk melindungi warga negara AS setelah pasukan Panama membunuh seorang tentara AS, serta menuduh Noriega sebagai pemimpin yang tidak sah.
Contoh lain adalah mantan presiden Honduras, Juan Orlando Hernández, yang diekstradisi ke AS pada 2022 dan dihukum atas tuduhan terkait narkoba. Namun, Trump mengampuni Hernández pada Desember lalu.
Meskipun demikian, para ahli hukum skeptis bahwa AS akan menghadapi pertanggungjawaban yang berarti atas tindakannya di Venezuela, bahkan jika tindakan tersebut melanggar hukum. Hal ini mengingat kurangnya mekanisme penegakan hukum yang efektif dalam hukum internasional.
“Sulit untuk melihat bagaimana badan hukum mana pun dapat menjatuhkan konsekuensi praktis pada pemerintahan,” pungkas Jeremy Paul dari Northeastern University.






