Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera. Menurut Alex, badan khusus ini sangat diperlukan mengingat beragamnya jenis kerusakan akibat banjir bandang yang melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai masifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” kata Alex dalam keterangannya pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Usulan tersebut disampaikan Alex sebagai respons atas persetujuan Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala. Satgas ini diusulkan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Kamis, 1 Januari 2026.
Satgas Kuala difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak bencana, serta mengolah air berlumpur menjadi air bersih. Namun, Alex Indra Lukman menilai bahwa lingkup tugas Satgas tersebut perlu ditingkatkan.
Peningkatan Status Satgas Menjadi Badan Khusus
“Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa bencana hidrometeorologi ini berpotensi berlangsung lebih lama. “Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi akan masih terjadi hingga Maret 2025 ini,” ujarnya.
Dengan adanya badan khusus, Alex menjelaskan, pendanaan di masa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak lagi tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Hal ini akan menyederhanakan proses dan tidak memerlukan perubahan Undang-Undang APBN.
“Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementerian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakkan anggaran pada satu badan khusus,” kata Alex.
Mencontoh Keberhasilan BRR Aceh-Nias
Alex juga menekankan bahwa badan khusus akan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dan penyintas bencana, membuktikan kehadiran negara secara langsung dan terencana. Ia mencontohkan keberhasilan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.
“BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kita berharap hal serupa berulang lagi dalam penanganan banjir Sumatera ini,” kata Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Mureks mencatat bahwa model BRR Aceh-Nias tidak hanya mencatatkan prestasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, tetapi juga berhasil mengakhiri konflik di Aceh dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). BRR Aceh-Nias meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang kemudian diadopsi oleh negara lain seperti Tiongkok dan Vietnam.
Dampak Kerusakan Fasilitas Publik
Dampak banjir di Sumatera meliputi berbagai fasilitas publik. Secara keseluruhan, tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, serta 34 jembatan yang terdampak banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah.
Dari tiga provinsi yang terdampak, Aceh menjadi wilayah dengan tingkat kerusakan fasilitas publik terbesar. Di provinsi ini, 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 17 jembatan, serta 38 ruas jalan dilaporkan terdampak banjir dan tanah longsor.
Sementara itu, di Sumatera Barat, kerusakan fasilitas meliputi 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 13 jembatan, serta 31 ruas jalan. Di Sumatera Utara, tercatat 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 4 jembatan, serta 12 ruas jalan terdampak.






