Keuangan

Airlangga: AS Bebaskan Tarif Sawit-Kakao RI, Harapkan Akses Mineral Kritis

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan hasil perundingan lanjutan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Kedua belah pihak telah menyepakati pengecualian tarif ekspor untuk sejumlah produk unggulan Indonesia, namun AS mengajukan permintaan akses terhadap mineral kritis dari Indonesia.

Airlangga menjelaskan bahwa AS memberikan pengecualian tarif ekspor terhadap produk-produk seperti kelapa sawit, kopi atau kakao, hingga teh. Kebijakan ini menjadi kabar baik, terutama bagi industri yang sebelumnya terdampak langsung oleh kebijakan tarif resiprokal sebesar 19%.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

“AS memberikan pengecualian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, teh,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Washington, Selasa (23/12/2025).

AS Minta Akses Mineral Kritis

Sebagai timbal balik dari pengecualian tarif tersebut, AS disebut meminta akses untuk mendapatkan mineral kritis dari Indonesia. Mineral kritis didefinisikan sebagai mineral yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional serta pertahanan dan keamanan negara.

Mineral ini juga rentan terhadap gangguan pasokan dan belum memiliki pengganti yang layak secara teknis maupun ekonomis. Definisi tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

Advertisement

Contoh mineral kritis yang dimaksud antara lain aluminium, nikel, litium, dan logam tanah jarang. “Dan AS sangat berharap untuk mendapatkan akses terhadap critical mineral (Indonesia),” ucap Airlangga.

Perjanjian Komersial dan Strategis

Airlangga mengklaim bahwa perjanjian yang telah disepakati kedua negara bersifat komersial dan strategis, yang berarti menguntungkan ekonomi kedua negara secara berimbang. Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari joint statement sebelumnya yang mengumumkan penurunan tarif resiprokal bagi Indonesia dari 32% menjadi 19%.

Dari hasil pertemuan Airlangga dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer, disepakati tenggat waktu penyelesaian teknis dokumen perdagangan kedua negara. Direncanakan, sebelum akhir Januari 2026, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump dapat bertemu untuk melakukan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).

“Dengan demikian manfaat dari perjanjian ini membuka akses pasar dua negara, dapat segera mendorong perekonomian di Indonesia,” imbuh Airlangga.

Advertisement
Mureks