Seperti diketehui, massa melakukan aksi demo di depan Polres Lubuklinggau, mendesak Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dicopot dari jabatannya.
Desakan ini muncul setelah adanya dugaan anggota Polres Lubuklinggau minta uang damai Rp25 juta kepada pedagang gas LPH yang ditangkap.
Aksi demo di depan Polres Lubuklinggau Rabu 9 Agustus 2023, bersambung dari sebelum zuhur sampai dengan setelah zuhur.
BACA JUGA :Tahap Akhir Pemilihan Rektor Unsri, 4 Agustus 2023 Penentunya Ini Jawabannya
Massa sempat berhenti melakukan aksi, saat waktu salat zuhur. Setelah itu mereka kembalikan aksinya.
Dalam aksi itu, massa menyebut bahwa adanya upaya pungutan liar (pungli) atau pemerasan terhadap Heriyanto, Rp25 juta.
Heriyanto diketahui adalah pedagang yang ditangkap oleh pihak Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA : Pahami Warna, Simbol dan Angka, ini 10 Trik Tips Strategi Bermain Kartu UNO
Seperti diketahui massa melakukan aksi demo di depan Polres Lubuklinggau, Rabu 9 Agustus 2023 siang.
Dalam aksi itu mereka meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dicopot. Bahkan menyebutkan warga yang ditangkap diminta uang Rp20 juta.
Awalnya massa membawa spanduk berjalan kaki dari arah Taman Kurma Lubuklinggau. Selanjutnya langsung menggelar aksi di depan Polres Lubuklinggau.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS