Buntut Penangkapan Pedagang LPG Diminta Uang Damai Rp24 Juta, Massa Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot 

oleh
oleh
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didesak pendemo dicopot dari jabatannya buntut dari dugaan anak buahnya minta uang damai.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didesak pendemo dicopot dari jabatannya buntut dari dugaan anak buahnya minta uang damai.

MUREKS.CO.ID – Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didesak pendemo dicopot dari jabatannya.

Desakan ini muncul setelah adanya dugaan anggota Polres Lubuklinggau minta uang damai Rp25 juta kepada pedagang gas LPH yang ditangkap.

Aksi demo minta Kapolres Lubuklinggau dicopot ini dilakukan secara damai oleh massa di depan Mapolres Lubuklinggau Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca Juga :Akhiri Perjuangan, Sejarah Panjat Pinang Sudah dari Dinasti Ming Dikaitkan Perayaan Hantu

Aksi demo di depan Polres Lubuklinggau Rabu 9 Agustus 2023, bersambung dari sebelum zuhur sampai dengan setelah zuhur.

Massa sempat berhenti melakukan aksi, saat waktu salat zuhur. Setelah itu mereka kembalikan aksinya.

Dalam aksi itu, massa menyebut bahwa adanya upaya pungutan liar (pungli) atau pemerasan terhadap Heriyanto, Rp25 juta.

Heriyanto diketahui adalah pedagang yang ditangkap oleh pihak Polres Lubuklinggau.

Seperti diketahui massa melakukan aksi demo di depan Polres Lubuklinggau, Rabu 9 Agustus 2023 siang.

Baca Juga :10 Kopi Populer di Indonesia, Kopi Susu dan dan Kopi Robusta Favorit, Kamu Suka yang Mana

Dalam aksi itu mereka meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dicopot. Bahkan menyebutkan warga yang ditangkap diminta uang Rp20 juta.

Awalnya massa membawa spanduk berjalan kaki dari arah Taman Kurma Lubuklinggau. Selanjutnya langsung menggelar aksi di depan Polres Lubuklinggau.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS