Buntut Penangkapan Pedagang LPG Diminta Uang Damai Rp24 Juta, Massa Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot 

oleh
oleh
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didesak pendemo dicopot dari jabatannya buntut dari dugaan anak buahnya minta uang damai.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didesak pendemo dicopot dari jabatannya buntut dari dugaan anak buahnya minta uang damai.

Lalu yang kedua menurutnya, Heriyanto tidak sama sekali memiliki niat jahat untuk menyalahgunakan gas elpiji 3 Kg bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Kata Muhammad misalnya melakukan penimbunan, pengoplosan dan menjual dengan harga tinggi jauh di atas harga HET.

Baca Juga :Siapa Calon Penjabat Wali Kota Lubuklinggau? Gubernur Sumatera Selatan Sebut 3 Nama, Ini Orangnya

“Hal ini dapat dibuktikan dari barang belanjaan yang dimuat ke dalam mobil losbak miliknya, mayoritas terdiri dari berbagai macam kebutuhan warung seperti makan minuman ringan. Kemudian keuntungan dari hasil menjual tabung gas elpiji sekitar Rp2.000 – Rp3.000 per tabung,” terangnya.

Belum didapatkan keterangan dari pihak Polres Lubuklinggau terkait aksi demo ini.

Namun massa saat aksi diamankan langsung oleh personil Polres Lubuklinggau, bahkan Wakaporles Lubuklinggau juga tampak di lokasi. (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS