Aksi Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot, Ini Jawaban AKBP Indra Arya Yudha

oleh
oleh
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha klarifikasi terkait Aksi Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot Rabu pagi 9 Agustus 2023 di depan Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha klarifikasi terkait Aksi Demo Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot Rabu pagi 9 Agustus 2023 di depan Polres Lubuklinggau.

MUREKS.CO.ID – Aksi demo yang meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dicopot terjawab sudah pada Rabu malam 9 Agustus 2023 pukul 22.00 WIB di Polres Lubuklinggau.

Akhirnya berkaitan dengan aksi demo pada Rabu pagi 9 Agustus 2023 di depan Polres Lubuklinggau tersebut, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memberikan klarifikasi.

Dalam pertemuan di Aula Bag Ops Polres Lubuklinggau, Rabu malam, secara gamblang dijelaskan persoalan yang sempat membuat massa melakukan demo di Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA : Buntut Penangkapan Pedagang LPG Diminta Uang Damai Rp24 Juta, Massa Minta Kapolres Lubuklinggau Dicopot 

AKBP Indra Arya Yudha meminta semua pihak menghormati supremasi hukum. Dan pasal yang diterapkan merujuk pada perbuatan yang telah dilakukan.

Ia juga menjelaskan bahwa, terkait kasus dengan tersangka Heriyanto, sudah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

“Kasusnya sudah di Kejaksaan, saya mendapat perintah agar menitip rawatkan kendaraan milik Heriyanto yang disita,” katanya.

BACA JUGA : Logo HUT 78 RI Bermakna Bangsa dan Negera yang Adil makmur dan Sentosa Ini Pejelasannya

Mantan Kapolres OKU Selatan ini juga menegaskan bahwa oknum yang diduga melakukan pungli ini, sudah ditindak.

Bahkan oknum tersebut pada jaman kepemimpinan AKBP Harissandi sudah dihukum selama 14 hari. Kini prosesnya dilanjutkan, bahkan juga turun tim dari Polda Sumsel.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS