Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Muratara Serahkan Bukti ke Kejari Lubuklinggau

oleh
oleh
Pelapor dugaan korupsi Dana Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara sampaikan bukti ke Kejari Lubuklinggau.
Tokoh Masyarakat Desa Pangkalan Edi Sastra didampingi kuasa hukumnya Abdul Azis usai menyampaikan bukti ke Kejari Lubuklinggau.

MUREKS.CO.ID – Pelapor dugaan korupsi Dana Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sampaikan bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Bukti dugaan penyelewengan Dana Desa Pangkalan disampaikan Edi Sastra selaku pelapor didampingi kuasa hukumnya Abdul Azis, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga :Dana Desa Pangkalan Muratara Diduga Diselewengkan, Tokoh Masyarakat Lapor ke Kejari Lubuklinggau

Selain menyampaikan bukti berupa dokumen, pelapor juga memberikan keterangan kepada penyidik Kejari Lubuklinggau dimulai sekira pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

“Agenda hari ini klien saya dimintai keterangan. Atas laporan dugaan korupsi Dana Desa Pangkalan yang kani sampaikan 11 Agustus 2023 lalu,” ungkap Abdul Azis didampingi Edi Sastra usai memberikan keterangan di Kejari Lubuklinggau, Senin, 28 Agustus 2023.

Ditegaskan Abdul Azis, pemberian keterangan pelapor ke penyidik Kejari Lubuklinggau sebagai bentuk keseriusan kliennya.

Baca Juga :Gerebek Cafe di Nibung Muratara, Polisi Amankan 81 Paket Barang Berbahaya

Selain memberikan keterangan, pihaknya juga menyerahkan dokumen terkait beberapa item penggunaan Dana Desa Pangkalan yang dilaporkan ke Kejari Lubuklinggau.

“Harapan kami dokumen dan keterangan yang kami sampaikan menjadi bahan penyidik melakukan penyelidikan,” terang Abdul Azis.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS