Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Muratara Serahkan Bukti ke Kejari Lubuklinggau

oleh
oleh
Pelapor dugaan korupsi Dana Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara sampaikan bukti ke Kejari Lubuklinggau.
Tokoh Masyarakat Desa Pangkalan Edi Sastra didampingi kuasa hukumnya Abdul Azis usai menyampaikan bukti ke Kejari Lubuklinggau.

Mengenai dugaan kerugian yang timbul pada beberapa penggunaan Dana Desa Pangkalan, Azis menjelaskan hasil investigasi di lapangan mencapai lebih kurang Rp850 Juta.

Indikasi kerugian negara tersebut pada penggunaan anggaran Dana Desa Pangkalan tahun 2021 dan 2022.

Baca Juga :Musi Rawas Terima PPPK, Seleksi di BKN Palembang

“Secara rinci kami belum bisa sampaikan ke publik. Tapi yang jelas ada yang fiktif dan ada juga yang di-mark up,” tegas Azis.

Ditambahkan Abdul Azis, pihaknya sangat serius melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Pangkalan.

Hal ini dibuktikan pihaknya bukan hanya sekedar melapor, tapi juga menyiapkan bukti yang menguatkan Dana Desa Pangkalan diduga diselewengkan.

Baca Juga :Pria 56 Tahun di OKU Rudapaksa Gadis 14 Tahun, Modusnya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya anggaran Dana Desa Pangkalan Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2021-2022 diduga diselewengkan.

Dugaan korupsi dana desa ini dilaporkan Edi Sastra tokoh masyarakat setempat melalui Kuasa Hukumnya Abdul Azis ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Jumat, 11 Agustus 2023.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS