“Saya siap jika ada panggilan dari pihak kejaksaan, untuk memberikan penjelasan. Kami menyikapi semua laporan itu, dengan bukti fisik bangunan dan SPJ lengkap,” katanya.
Baca Juga :Soal Target UHC Musi Rawas, Begini Kata Kepala Dinsos
Firdaus menambahkan, saat ini memang belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Kejari Lubuklinggau terkait laporan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada panggilan. Tapi saya sudah siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan,” tegasnya.(*)
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS