Pelapor Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Muratara Serahkan Bukti ke Kejari Lubuklinggau

oleh
oleh
Pelapor dugaan korupsi Dana Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara sampaikan bukti ke Kejari Lubuklinggau.
Tokoh Masyarakat Desa Pangkalan Edi Sastra didampingi kuasa hukumnya Abdul Azis usai menyampaikan bukti ke Kejari Lubuklinggau.

“Saya siap jika ada panggilan dari pihak kejaksaan, untuk memberikan penjelasan. Kami menyikapi semua laporan itu, dengan bukti fisik bangunan dan SPJ lengkap,” katanya.

Baca Juga :Soal Target UHC Musi Rawas, Begini Kata Kepala Dinsos

Firdaus menambahkan, saat ini memang belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Kejari Lubuklinggau terkait laporan tersebut.

“Sampai sekarang belum ada panggilan. Tapi saya sudah siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan,” tegasnya.(*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS