Sekaligus, Ismail menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan yang ia emban. “Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang,” tukasnya.
Pencopotan Kadis PUPR yang baru menjabat 2 tahun itu tertuang dalam keputusan Bupati Empat Lawang nomor : 820/40/KEP/BKPSDM.II/ Tahun 2023. Surat itu terkait viralnya foto-foto liburan dan hidup mewah Ismail yang beredar di media sosial.
BACA JUGA : Tuduh Bocorkan Perselingkuhan, Heris Mengarah ke Kepala Korban Tidak Bergerak
Surat itu ditandatangani Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad. Ismail ditempatkan sebagai Analis Manajemen Perkantoran di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang.
Penelusuran di e-lhkpn, harta kekayaan Ismail lumayan banyak. Pada 2019 saat mulai menjabat Kadis PUPR Empat Lawang, LHKPN-nya Rp4,841 miliar. Pada 2020, naik sedikit jadi Rp4,847 miliar.
BACA JUGA : PT Medco Mengalami Kerugian Rp22 Juta, Pencuri Pipa di Musi Rawas Ada Oknum Polisi
Kemudian di 2021 naik lumayan menjadi Rp5,381 miliar. Pada laporan akhir 2022 mencapai Rp5,518 miliar.
Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad membenarkan adanya surat pemberhentian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang, Ismail Hakim.
Dia selaku pejabat pembina kepegawaian daerah langsung mengambil keputusan begitu foto-foto itu viral.