“Benar, diberhentikan sejak surat itu keluar. Digantikan Apriansyah Qolbi yang sebelumnya Staf Ahli Setda Empat Lawang sebagai Plt Kadis PUPR,” tegas Joncik.
Menurunya, pelayanan di Kantor Dinas PUPR harus tetap berjalan dengan baik. Sehingga tidak boleh kosong.
BACA JUGA : Bupati Muratara Nomor 1 Harta Kekayaan Tertinggi, Lubuklinggau, Muba, Musi Rawas
Joncik menyayangkan adanya kejadian ini. Walau pun foto-foto liburan itu 2019 lalu, sebelum Ismail menjabat Kadis PUPR Empat Lawang.
“Namun tidak harus dipamerkan. Karena di zaman digital sekarang ini, rekam jejak selalu terpantau di dunia maya,” pungkasnya. (*)