Mantan Sekda Dilaporkan Ketua FKPPI Palembang ke Polda Sumsel

oleh
oleh
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Nasrun Umar diduga terlibat kasus penipuan.
Ketua PC FKPPI Palembang Agus Kelana dalam keterangan persnya di kantor PC FKPPI Palembang, Selasa 21 Maret 2023

MUREKS.CO.ID – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Nasrun Umar diduga terlibat kasus penipuan. Bakal Calon Wali Kota (Bacalon Wako) Palembang itu dilaporkan ke Polda Sumsel, Selasa, 21 Maret 2023.

Pelapornya Ketua Pengurus Cabang Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI) Palembang Agus Kelana didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Integrity, Hermanto SH.

Baca Juga : Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti 223 Perkara

Mantan Sekda Sumsel Nasrun Umar alias HNU dilaporkan telah melakukan pemalsuan kartu anggota FKPPI. “Laporan kami ke Polda Sumsel sudah diterima SPKT Polda Sumsel,” ungkap Ketua PC FKPPI Palembang Agus Kelana dalam keterangan persnya di kantor PC FKPPI Palembang, Selasa 21 Maret 2023 dikutip dari sumeks.co.

Menurut Agus, dirinya melaporkan HNU ke Polda Sumsel semata-mata untuk menjaga dan menegakkan marwah organisasi FKPPI.

Dasar laporannya, karena adanya pemalsuan kartu anggota yang diduga dilakukan HNU dengan menyatakan orang tuanya M Umar memiliki nomor anggota 14276. Setelah dicek di ASABRI, nomor anggota yang digunakan M Umar adalah milik Arnawi Taram.

Baca Juga : Istri di Musi Banyuasin Ajak Anak dan Menantu Bunuh Suami, Buat Skenario Laporkan Korban Hilang

Diakui Agus, almarhum M Umar memiliki pangkat Letda Tituler saat masa perjuangan kemerdekaan dulu. Saat itu, M Umar mendapat pangkat Letda Tituler sebagai penerjemah sewaktu ada pertemuan atau mediasi antara pejuang RI dengan Belanda. “Pangkat Letda Tituler itu langsung dilepas usai pertemuan,” ujarnya.