Gunakan Media Telur, Dukun Palsu Setubuhi Gadis Desa

oleh
oleh
Seorang gadis desa warga Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir inisial YG (30) menjadi korban persetubuhan dukun palsu.
Ilustrasi

MUREKS.CO.ID – Seorang gadis desa warga Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Propinsi Sumatera Selatan inisial YG (30) menjadi korban persetubuhan dukun palsu.  Terduga pelaku inisial AH (38), warga Provinsi Lampung yang mengaku sebagai dukun pengobatan alternatif. Kasus tersebut terbongkar setelah Polsek Pedamaran Polres OKI dan warga mengamankan terduga pelaku AH pada  1 Oktober 2022.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Pedamaran Timur Iptu Marzuki SH, menuturkan dalam aksinya AH membujuk bisa mengobati hal buruk yang ada di tubuh korban.

Baca Juga : Oknum Polisi Bintara hingga Jenderal Terlibat Jaringan Narkoba

“Korban ini diobati oleh pelaku, sebelumnya pelaku berkata kepada ibu korban bahwa ada gangguan jin dan korban kena santet. Apabila tidak dibuang maka korban bakal meninggal di umur 20 tahun dan tidak ada jodoh sehingga membuat ibu korban ketakutan. Lalu setuju korban diobati oleh pelaku,” terang Kapolsek dikutif dari sumeks,co, Jumat 14 Oktober 2022.

Diungkapkan Kapolsek, dalam ritual pengobatan itu, pelaku menggunakan media telur. Pertama kali pengobatan terjadi 11 Agustus 2022 pada siang hari, dimana sebelumnya ibu korban disuruh membeli telur. Setelah itu ibu korban disuruh ke dapur dan jangan kemana-mana.

Sedangkan pelaku bersama korban berada di ruangan tengah rumah hingga akhirnya terjadi persetubuhan terhadap korban dengan bujuk rayu. Dimana korban sempat disuruh adanya ritual mandi.

Baca Juga : ‘Saya Tidak Menawarkan Jasa Sepong, Tapi Dijebak’

Rupanya, lanjut Kapolsek, tak sampai disitu saja pengobatan terus berlanjut agar semua yang jahat ditubuh korban sembuh. Lalu pelaku kembali mendatangi rumah korban pada 18 Agustus 2022 juga siang hari.  “Masih dengan pengobatan ritual telur, sebelumnya ibu korban juga disuruh membeli telur sehingga hanya ada korban dan pelaku saja di dalam rumah korban. Ibu korban tidak boleh melihat pengobatan. Telur diobatkan kepada korban dan dengan bujuk rayu korban kembali berhasil disetubuhi pelaku untuk yang kedua kalinya,” terangnya.