Oknum Polisi Bintara hingga Jenderal Terlibat Jaringan Narkoba

oleh
oleh
Kasus jaringan narkoba dilakukan Polda Metro Jaya ternyata melibatkan sejumlah oknum polisi berpangkat Bintara hingga Jenderal Bintang Dua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

MUREKS.CO.ID – Miris! Pengungkapan kasus jaringan narkoba dilakukan Polda Metro Jaya ternyata melibatkan sejumlah oknum polisi. Mulai dari oknum polisi berpangkat Bintara hingga Jenderal Bintang Dua. Penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa pengembangan dari pengungkapan kasus jaringan Narkoba dilakukan Polda Metro Jaya. Semula polisi mengamankan tiga warga sipil yang menyeret oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Baca Juga : Kinerja dan Reformasi Birokrasi Kecamatan di Muba Dinilai 

Setelah dilakukan pengembangan diamankan pengedar narkoba yang menyeret oknum polisi berpangkat AKBP.  Selanjutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers terkait penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, Jumat, 14 Oktober 2022.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, jangan ada yang main-main dengan yang namanya narkoba. Siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas,” kata Kapolri, dikutif dari radarcirebon.com, Jumat, 14, Oktober 2022.

Kapolri menambahkan, penangkapan Irjen Teddy Minahasa tersebut bagian dari komitmen untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri. Kronologi pengungkapan kasus tersebut awalnya, beberapa hari lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga : Ini Baru Seru! Trabas Jalur Exstrim Sambil Baksos

Pengungkapan kasus narkoba tersebut, berawal dari laporan masyarakat. Saat itu, berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil. Kemudian dilakukan pengembangan.  “Ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol. Kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah pada oknum Polri berpangkat AKBP,” tandasnya.