‘Saya Tidak Menawarkan Jasa Sepong, Tapi Dijebak’

oleh
oleh
Korban pencurian dengan pemberatan (curat) SY (28), warga Kabupaten OKI membantah telah menawarkan jasa sepong kepada terlapor
Korban pencurian dengan pemberatan SY saat membuat klarifikasi terkait kasus yang dialaminya. Foto : Deny/sumeks.co--

MUREKS.CO.ID – Korban pencurian dengan pemberatan (curat) SY (28), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang membantah telah menawarkan jasa sepong kepada terlapor. Menurut SY, kejadian yang sebenarnya dia tidak menawarkan jasa ‘sepong’ (oral seks), tetapi telah dijebak oleh pelaku (terlapor) yang menawarkan jasa tersebut.

Baca Juga :Pulang Joget, Motor Terjatuh, Ditolong Orang HP Malah Dirampas

Kepada tim redaksi SUMEKS.CO Minggu 9 Oktober 2022 sore, korban membeberkan kronologisnya berawal dari perkenalan di aplikasi Dating Chat.

“Kenapa saya ikut main aplikasi dating itu, karena teman-teman saya juga main aplikasi itu juga,” kata SY.

Saat itu, korban sempat chat dengan teman-temannya, namun tiba-tiba terlapor menge-chat-nya juga dengan menyapanya dengan kata hallo.

Dalam perkenalan di aplikasi itu terlapor menyebutkan kata-kata tidak sopan menurutnya seperti ‘Mau gak nyepong’. “Tidak sopan, saya gak kenal terlapor, tidak tau terlapor tiba-tiba menawarkan jasa seperti itu,” cerita SY.

Lalu, setelah itu korban langsung mengikuti alur cerita terlapor, apa yang dimaunya. “Tiba-tiba terlapor menawarkan lagi dengan diajak, diundang ke tempat kosan terlapor,” ungkap SY.

Baca Juga :Istri Tembak Suami Gara-gara Dilarang Joget di Orgen Tunggal

Korban SY kemudian meminta foto, tapi terlapor langsung mengirimkan fotonya dengan fisik masih anak kecil. “Niatnya, anak kecil mudah untuk ditangani, terus saya mengikuti alur terlapor,” terang SY.

SY mengaku setelah itu langsung beralih ke WhatsApp dan tak terlapor masih saja menawarkan hal yang lebih. “Saya menjawab tidak bisa dan enggak mau, saya takut. Ya, sudah nyepong aja, sambil menjawab terlapor dengan tertawa,” akunya.

Terlapor terus masih merayu untuk mengajak korban ke rumahnya.

“Saya jawab, OH. Terus saya jawab dimana? Terus di-share lokasi, ternyata di daerah Jl Merdeka Palembang. Saya jawab aku otw situ, kenapa saya mau lihat, karena saya mau tahu kalau fisik terlapor itu kecil darinya. Intinya mau menemuinya kenapa terlapor bisa ngomong seperti itu, bukan saya yang menawarkan jasa,” ungkap SY.

Baca Juga :Mantan Menteri yang Hobi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Diperiksa Kejagung 

Setelah menunggu sekitar 30 menit di Merdeka hingga sampai emosi namun akhirnya terlapor datang juga. “Saya melihat terlapor fisiknya kecil, tapi tinggi, bagi saya kecil anak ini kalau ditanganin,” kata SY.

Lalu, korban bertanya mau kemana, lalu terlapor menjawab ke tempat aku juga kakak. “Saya ikutin hingga banyak belokan, tapi tujuannya saya sudah lihat arah ke Rumah Susun Palembang,” ungkap SY.
Persis di Rumah Susun Blok 37 lantai 1, korban mengatakan sudah curiga karena tempatnya kotor.

“Lalu terlapor matikan lampu, saya bertanya kenapa dimatikan, terlapor jawab tidak apa-apa dan terlapor langsung menutup pintu sambil menolehkan kepala kearah kanan dan kiri,” ucap SY.

Baca Juga :Muratara Sudah jadi Kabupaten, Perda RTRW Musi Rawas Belum juga Direvisi 

Di dalam kamar terlapor langsung membuka baju sedangkan korban belum. “Saya dengan nada ketawa saja, sekitar 4 menit dan 5 menit datang empat orang tidak dikenal membuka pintu sambil mengatakan ngapain kamunya. Saya menjawab tidak ngapain-ngapain dan langsung ditampar pipi, sambil dicekik leher. Mereka yang mengaku kakak terlapor,” jelas SY.

Empat orang tadi langsung menuduh korban mau melakukan ‘sepong’ (oral seks). “Saya ikutin alurnya dengan terpaksa saya langsung menjawab iyo saya ingin menyepong,” terang SY.

Baca Juga :Panitia Pilkades Mura Belum Dibentuk, Ternyata Ini Masalahnya

Terus empat terlapor tadi menanyakan kepada korban, membawa apa ke tempat terlapor. Karena ketakutan korban terpaksa menjawab saat itu hanya membawa dompet dan handphone.

Pelaku langsung memaksa untuk membuka handphone korban untuk mengetahui kode dan setelah itu pelaku memaksa membuka aplikasi M-Banking. Kemudian pelaku langsung mentrasfer ke aplikasi DANA miliknya.

Setelah itu, saya disuruh pulang dan handphone sampai sekarang belum dikembalikan. “Intinya, dari kejadian itu tidak ada ‘sepong’,” tutupnya. (sumeks.co)