Panitia Pilkades Mura Belum Dibentuk, Ternyata Ini Masalahnya

oleh
oleh
Panitia Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Musi Rawas (Mura), hingga saat ini belum terbentuk.
Ilustrasi

MUREKS.CO.ID – Panitia Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Propinsi Sumatera Selatan hingga saat ini belum terbentuk. Permasalahannya Draf Surat Keputusan (SK) Panitia Pilkades tingkat kabupaten yang telah dibuat masih akan dilakukan revisi.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan melanjutkan rapat pembentukan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat kabupaten, Senin, 9 Oktober 2022.

Baca Juga : Polri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 3 Anggota Polisi

“Sebelumnya, kami sudah melaksanakan rapat pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten. Namun ada pembahasan yang belum clear maka akan dirapatkan lagi hari Senin (9/10/2022). Masih pembahasan SK panitia dalam draft-nya masih perlu direvisi,” jelas Kepala DPMD Kabupaten Mura Sarjani melalui Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Haryono dikutif dari Linggau Pos, Jumat, 6 Oktober 2022.

Menurut Yono sapaan Haryono, tim formatur kepanitiaan sudah dibuat namun perlu dikoordinasikan dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Mura dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Panitia ditetapkan melalui SK Bupati. Setelah pembentukan panitia tingkat kabupaten, selanjutnya pembentukan panitia kecamatan oleh Pemerintah Kecamatan.

Baca Juga : Anak Petani Sawit Terima Beasiswa SDMPKS, Bupati Ratna Machmud Usulkan Kuota Ditambah

“Anggota panitia kecamatan terdiri dari orang kecamatan, Polsek, dan sebagainya. Lalu pembentukan panitia desa. Kemudian masuk tahapan sosialisasi pelaksaan Pilkades,” jelasnya.

Sosialisasi Pilkades narasumbernya dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).  Teknis pelaksanaan sosialisasi direncanakan dari 13 kecamatan yang melaksanakan Pilkades akan dibagi tiga zona.