Tren

Wayan Koster: “Pariwisata Berkualitas”, Bali Bakal Cek Rekening Turis Asing Mulai 2026

GIANYAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mulai menerapkan kebijakan baru yang ketat bagi calon wisatawan mancanegara (wisman) mulai tahun 2026. Kebijakan ini mencakup pemeriksaan jumlah uang tabungan serta rencana aktivitas dan durasi tinggal di Pulau Dewata, sebagai upaya mewujudkan pariwisata yang lebih berkualitas.

Pemeriksaan Keuangan dan Aktivitas Wisman

Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan bahwa salah satu aspek krusial yang akan diperhatikan adalah kondisi keuangan calon wisman. “Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” kata Koster di Gianyar pada Kamis (1/1), seperti yang dicatat oleh Mureks.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Selain itu, setiap wisman yang berencana mengunjungi Bali juga akan melewati pemeriksaan terkait waktu tinggal dan jenis aktivitas yang akan mereka lakukan selama di Bali. Koster menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kontrol yang lebih komprehensif.

“Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Pergeseran Fokus dari Kuantitas ke Kualitas

Kebijakan ini muncul setelah Bali mencatat rekor kunjungan wisman sepanjang tahun 2025, dengan 7,050 juta orang tiba melalui jalur udara dan 71 ribu orang melalui jalur laut. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah kepariwisataan Bali, menunjukkan peningkatan signifikan pascapandemi COVID-19.

Namun, di balik lonjakan angka tersebut, Pemprov Bali menyadari adanya berbagai situasi yang kurang menyenangkan, seperti masalah sampah, kemacetan, dan banjir. Koster menekankan bahwa perbaikan regulasi menjadi kunci, alih-alih hanya menyalahkan masalah-masalah tersebut.

Pada tahun 2022, asosiasi usaha pariwisata sempat gencar mendorong Pemprov Bali untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi wisman, yang berujung pada membludaknya kunjungan tanpa penyaringan ketat. “Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran,” ungkap Koster.

Meskipun pemerintah pusat belum menetapkan target kunjungan untuk tahun 2026, pemerintah daerah Bali bertekad untuk beralih dari target kuantitas semata menuju pariwisata yang berkualitas. Oleh karena itu, penyaringan wisman menjadi esensial untuk memastikan mereka membawa dampak positif, terutama bagi sektor ekonomi pariwisata, dan tidak menimbulkan masalah.

“Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata, tapi yang berkualitas yang dirancang melalui peraturan daerah itu tata kelola kepariwisataan,” pungkas Gubernur Koster.

Mureks