Warga Pedukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, kini harus melaksanakan salat Jumat di musala. Kondisi ini terjadi setelah Masjid Al Huda, satu-satunya masjid di pedukuhan tersebut, dirobohkan dengan janji akan dibangun ulang oleh seorang donatur yang kemudian menghilang.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al Huda, Budi Antoro, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas salat Jumat dipusatkan di Musala Karim Al Gari. Untuk menampung jemaah, musala tersebut telah diperluas dengan memanfaatkan area teras di halaman parkir.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
“Saat ini jumatan ada di musala. Salat wajib kami sebarkan ke beberapa musala RT dan ada musala di Pasar Argowijil,” kata Budi saat dihubungi pada Rabu (7/1). Ia menambahkan, “Kami pasang galvalum kemudian ketika Jumatan kita tutup jalan.”
Pedukuhan Gari dihuni oleh sekitar 350 kepala keluarga dengan total 800-an jiwa. Menurut Budi, kapasitas musala masih mencukupi untuk menampung jemaah salat Jumat, mengingat tidak semua warga berada di rumah saat waktu salat tiba.
“Mencukupi karena Jumat itu warga kami tidak semua di rumah ada yang bekerja dan sebagainya. Jadi di tempatnya bekerja ya 200-an 250-an jemaah untuk salat Jumat di musala,” bebernya.
Senada dengan Budi, sesepuh pedukuhan, Rewang Dwi Atmojo (72 tahun), juga membenarkan kondisi tersebut. “Pindah ke Musala Karim Al Gari untuk menampung jumatan satu kampung,” ujar Rewang saat ditemui pada Selasa (6/1).
Mureks mencatat bahwa Masjid Al Huda bukan hanya menjadi pusat ibadah bagi 860-an jiwa warga Gari, tetapi juga kerap digunakan sebagai lokasi acara-acara penting tingkat kalurahan. “Bahkan satu kalurahan saja kalau ada event-event butuh tempat di masjid yang dipakai masjid ini,” tambah Dwi, menegaskan peran vital masjid tersebut bagi komunitas.
Pembongkaran masjid yang dilakukan untuk renovasi ini menyisakan kekecewaan mendalam bagi warga. Janji pembangunan ulang yang tak kunjung terealisasi setelah donatur menghilang, memaksa mereka beradaptasi dengan kondisi darurat ini.






