Nasional

Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono, Flashdisk Materi Stand Up Jadi Bukti

Polda Metro Jaya secara resmi memulai analisis barang bukti terkait laporan polisi yang menyeret nama komika Pandji Pragiwaksono. Proses ini menyusul diterimanya laporan tersebut pada Kamis, 8 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyelidik akan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor. “Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” ujar Kombes Budi saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Januari 2026.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Menurut catatan Mureks, barang bukti yang diserahkan oleh pelapor cukup beragam. Budi Hermanto merinci, di antaranya adalah satu unit flashdisk yang berisi rekaman materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono, satu tangkapan layar (screenshot) foto, serta beberapa dokumen pendukung lainnya.

Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka mengaku sebagai pihak yang merasa dirugikan atas materi stand up comedy yang dibawakan Pandji. Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman, selaku pelapor, menyatakan bahwa pihaknya melaporkan Pandji atas dugaan fitnah. Pandji dituding telah menyebut NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Rizki menambahkan, tudingan semacam itu berpotensi memecah belah bangsa dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Rizki menilai materi stand up comedy tersebut telah mencederai martabat kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. “Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” kata Rizki kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Mureks