Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026. Rekrutmen ini menyediakan total 500 formasi yang akan ditempatkan di kantor pusat Jakarta serta 38 kantor wilayah KemenHAM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seluruh tahapan pendaftaran seleksi PPPK KemenHAM 2026 dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN. Pelamar diimbau untuk tidak mengirimkan dokumen fisik dalam bentuk apa pun, mengingat seluruh proses administrasi berlangsung secara digital.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Surat Pernyataan 18 Poin: Dokumen Kunci Pendaftaran
Salah satu dokumen krusial yang wajib disiapkan oleh setiap pelamar adalah surat pernyataan yang memuat 18 poin penting. Dokumen ini berfungsi sebagai pernyataan integritas yang mengikat secara hukum, menegaskan komitmen dan kejujuran pelamar terhadap persyaratan yang ditetapkan.
Menurut pantauan Mureks, surat pernyataan ini mencakup berbagai aspek vital, mulai dari status kewarganegaraan, usia, pengalaman kerja, status kepegawaian, integritas politik, kondisi kesehatan, hingga kesiapan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan KemenHAM.
Penting untuk diperhatikan bahwa surat pernyataan ini harus diketik menggunakan komputer, ditandatangani dengan pena berwarna hitam, serta dilengkapi dengan materai tempel atau e-materai senilai Rp 10.000. Pelamar dilarang keras menggunakan materai palsu atau materai yang sudah pernah digunakan sebelumnya.
Bagi pelamar yang membutuhkan format dokumen tersebut, KemenHAM telah menyediakan tautan unduh resmi. Pelamar dapat mengunduh surat pernyataan 18 poin PPPK Kementerian HAM melalui alamat berikut: https://cdn.kemenham.go.id/SURAT%20PERNYATAAN.pdf.
Jadwal dan Proses Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026
Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @kementerian_ham, periode pendaftaran rekrutmen PPPK KemenHAM 2026 berlangsung mulai tanggal 7 Januari hingga 23 Januari 2026. Pelamar diharapkan memperhatikan jadwal ini agar tidak melewatkan kesempatan pendaftaran.
Selain surat pernyataan 18 poin, terdapat beberapa dokumen lain yang juga harus dipersiapkan oleh pelamar untuk melengkapi proses pendaftaran. Calon peserta diwajibkan mengikuti panduan pendaftaran yang tersedia di portal SSCASN BKN secara seksama untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.






