Enam individu berhasil diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan memeras seorang warga di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Selasa (5/1). Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota aparat penegak hukum (APH) dari Polres Bogor dan Polda Jawa Barat.
Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabudin, menjelaskan bahwa para pelaku mendatangi lokasi usaha korban menggunakan mobil Toyota Avanza Veloz. “Pelaku datang ke usaha korban, lalu mengaku sebagai anggota Polres dan Polda,” kata AKP Budi Sehabudin saat dikonfirmasi, Senin (5/1).
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengambil foto dan video di lokasi usaha korban. Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan rasa takut dan menekan korban agar bersedia menyerahkan sejumlah uang. “Mereka mengambil foto dan video usaha korban untuk menakut-nakuti,” ujar Budi.
Awalnya, para pelaku meminta “uang damai” sebesar Rp 100 juta agar korban tidak dibawa ke kantor polisi. Namun, setelah melalui proses negosiasi, korban akhirnya menyanggupi untuk menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta. “Pelaku meminta uang damai Rp 100 juta agar korban tidak dibawa ke kantor polisi. Setelah negosiasi, disepakati di angka Rp 35 juta,” jelas Budi.
Diuber Warga, Pelaku Diamankan Polisi
Aksi pemerasan ini diketahui oleh warga sekitar yang kemudian mengepung lokasi kejadian. Situasi sempat memanas karena kemarahan warga. Untuk menghindari amuk massa, pihak kepolisian segera turun tangan mengamankan para pelaku.
“Untuk menghindari amuk massa, para pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Cigudeg,” terang AKP Budi Sehabudin.
AKP Budi Sehabudin menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus pemerasan ini. Menurut Mureks, para pelaku murni merupakan oknum wartawan yang mencatut nama institusi kepolisian untuk melancarkan aksinya. “Tidak ada keterlibatan anggota Polres Bogor. Mereka adalah oknum wartawan yang mengaku sebagai anggota Polres dan Polda,” tegasnya.
Mureks mencatat bahwa media yang diklaim oleh para oknum tersebut antara lain “Khatulistiwa News, mediakotadotcom, media Buser, media Lembaga Prioritas Masyarakat Indonesia.” Saat ini, keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cigudeg.




