Polresta Yogyakarta berhasil membongkar sindikat penipuan daring berskala internasional atau love scamming yang beroperasi di sebuah kantor di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman. Sindikat ini terhubung dengan perusahaan di China dan menargetkan korban dari luar negeri, dengan estimasi keuntungan mencapai Rp 33 miliar setiap bulannya. Dalam operasi tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari total 64 orang yang diamankan.
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta pada Senin, 5 Januari 2026. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan bahwa kantor tersebut, yang diketahui sebagai PT Altair Trans Service, diduga kuat menjadi pusat aktivitas love scamming. “Satreskrim Polresta Yogyakarta mendatangi kantor PT Altair Trans Service yang beralamat di Jalan Gito Gati, wilayah Sleman, yang diduga digunakan sebagai tempat love scamming. Dalam operasi tangkap tangan, ditemukan handphone, laptop, CCTV, dan WiFi yang digunakan sebagai sarana tindak pidana,” ujar Kombes Pandia saat konferensi pers pada Rabu (7/1).
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial. Barang bukti tersebut meliputi 50 unit laptop, 30 unit ponsel, empat unit CCTV, dan dua router WiFi. Mureks mencatat bahwa polisi juga menemukan foto dan video bermuatan pornografi di ponsel serta laptop yang disita, mengindikasikan modus operandi sindikat.
Kombes Pandia merinci modus operandi sindikat ini. PT Altair Trans Service bertindak sebagai penyedia tenaga kerja untuk klien mereka, yakni pemilik aplikasi kencan daring asal China. “Dalam pelaksanaannya, perusahaan mempekerjakan pegawainya untuk menjalankan aktivitas sebagai admin percakapan pada aplikasi kencan daring dari China yang telah diinstal di perangkat yang disiapkan perusahaan, baik laptop maupun handphone, lengkap dengan foto dan video bermuatan pornografi,” jelasnya.
Para karyawan berperan sebagai agen atau admin obrolan yang menyamar sebagai perempuan. Mereka menyesuaikan identitas dengan negara target pengguna aplikasi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Selain menyamar, karyawan juga bertugas membujuk korban untuk membeli koin atau melakukan top up guna mengirimkan hadiah virtual di dalam aplikasi.
“Karyawan kemudian mengirimkan konten tertentu berupa foto atau video pornografi secara bertahap kepada korban. Untuk dapat mengakses konten tersebut, korban harus mengirim gift dengan nominal tertentu,” tambah Kombes Pandia. Konten pornografi ini sebagian telah disiapkan oleh perusahaan asal China, sementara sebagian lainnya diunduh oleh perusahaan di Indonesia. “Konten berupa foto dan video porno sudah tersedia di dalam galeri perangkat saat digunakan karyawan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.
Kompol Riski Adrian mengungkapkan skala keuntungan fantastis yang diraup sindikat ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kegiatan ilegal ini telah berjalan hampir satu tahun. “Dari hasil pemeriksaan saksi, kegiatan ini berjalan hampir satu tahun. Setiap shift memiliki target dua juta koin per bulan, dengan nilai 16 koin setara 5 dolar AS,” kata Adrian. Ia menambahkan, setiap sif mampu menghasilkan Rp 10-11 miliar, dan dalam satu hari terdapat tiga sif. “Rp 11 miliar dikali tiga per bulan,” tegasnya, mengacu pada total keuntungan bulanan sekitar Rp 33 miliar.
Adrian juga menyebutkan bahwa aplikasi kencan daring yang digunakan adalah aplikasi kloningan asal China bernama WOW.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan tindak pidana pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun.






