Berita

Wamensos Agus Jabo Puji Skema Pemberdayaan Orang Tua untuk Sekolah Rakyat di Lembata

Advertisement

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menekankan pentingnya pembangunan Sekolah Rakyat yang dibarengi dengan pemberdayaan keluarga siswa, khususnya di wilayah pesisir seperti Lembata, Nusa Tenggara Timur. Pendekatan ini dinilai krusial agar pendidikan anak sekaligus dapat mendorong kemandirian ekonomi keluarga miskin.

Agus Jabo menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Lembata di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Senin (15/12/2025). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Lembata, meliputi aspek lahan, penerimaan siswa, dan pemberdayaan orang tua.

Persiapan Lahan dan Legalitas

Pemerintah Kabupaten Lembata melaporkan bahwa lahan seluas 9 hektare telah disiapkan di Desa Bour, Kecamatan Nubatukan. Lahan ini merupakan hibah dari masyarakat dan saat ini sedang dalam proses menuju legalitas formal.

Agus Jabo menggarisbawahi kepastian status hukum lahan sebagai prasyarat utama sebelum pembangunan Sekolah Rakyat dapat dimulai. “Yang paling penting status hukum lahannya definitif milik Pemkab. Setelah itu, baru kita bawa ke KemenPU untuk ditindaklanjuti,” ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulis, Senin (15/12/2025). Ia berharap proses ini dapat diselesaikan pada awal Januari 2026.

Target Siswa dan Skema Pemberdayaan

Sekolah Rakyat ini secara khusus diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. “Sekolah Rakyat ini memang untuk orang miskin. Kalau Sekolah Rakyat dibangun di Lembata, maka siswanya juga harus anak-anak dari Lembata tidak boleh dari luar, keluarganya yang masuk DTSEN desil 1 dan desil 2,” tegasnya.

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, memaparkan konsep pemberdayaan orang tua calon siswa. Konsep ini menekankan keterlibatan keluarga dalam mendukung keberlangsungan pendidikan anak. Ketika anak-anak bersekolah dan tinggal di asrama, orang tua akan diberdayakan untuk menyediakan bahan pangan yang bersumber dari potensi lokal Lembata, seperti jagung, ayam, ikan, dan sayuran. Hal ini bertujuan agar kebutuhan siswa terpenuhi sekaligus menguatkan peran masyarakat pesisir dan agraris.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Agus Jabo menilai konsep pemberdayaan orang tua sejalan dengan model pengentasan kemiskinan Sekolah Rakyat yang bersifat menyeluruh. “Itu sudah tepat. Petani, peternak, dan nelayan memang harus kita dorong supaya ikut berdaya. Anak-anaknya sekolah, sementara orang tuanya tidak ditinggalkan, tetapi diberdayakan agar ekonomi keluarga ikut bergerak,” kata Agus Jabo.

Memutus Transmisi Kemiskinan

Agus Jabo menekankan bahwa Sekolah Rakyat hadir sebagai alat negara untuk memutus transmisi kemiskinan antar generasi. Pendidikan anak dan pemberdayaan orang tua harus berjalan beriringan agar dampaknya berkelanjutan.

Ia menambahkan, Kementerian Sosial juga telah menjalin kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan masa depan lulusan Sekolah Rakyat. “Sekolah Rakyat ini alat negara untuk memutus kemiskinan. Anak-anak yang lulus harus jelas arahnya, tidak jatuh miskin kembali. Itu yang sedang kita siapkan bersama,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula dari unsur Pemerintah Kabupaten Lembata, Kepala Dinas Pendidikan Lembata Wenseslaus Ose Pukan, serta Inspektur Daerah Lembata Patrisius Emi Ujan. Turut mendampingi Wamensos, Sekretaris I Sekolah Rakyat sekaligus Kepala Sekretariat Komite Nasional Disabilitas (KND) Herman Koeswara beserta jajaran Tenaga Ahli Menteri.

Advertisement