Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk secara tegas membantah isu yang beredar luas terkait arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewajibkan penanaman kelapa sawit di Tanah Papua. Ribka menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meluruskan fokus utama pemerintah pusat.
Menurut Ribka, arahan Presiden Prabowo kepada para kepala daerah di Tanah Papua menitikberatkan pada percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan. Dalam konteks ini, kelapa sawit memang disebut sebagai salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi, namun bukan satu-satunya pilihan yang harus dikembangkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Klarifikasi Arahan Presiden Prabowo
Penegasan ini disampaikan Ribka merujuk pada pertemuan penting antara Presiden, jajaran menteri, serta kepala daerah dari enam provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, Presiden mendorong Pemda untuk memiliki pemahaman yang sama mengenai upaya percepatan pembangunan di Papua.
“Ada opini yang sementara berkembang bahwa ada arahan Bapak Presiden untuk menanam sawit di Papua. Itu tidak benar,” kata Ribka dalam keterangannya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (5/1).
Ribka menjelaskan, terdapat beragam pilihan komoditas yang dapat dikembangkan untuk mendukung program ketahanan pangan di Papua. Komoditas-komoditas tersebut meliputi sagu, singkong, padi, talas, dan umbi-umbian lainnya. Berbagai komoditas ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pangan, tetapi juga berpotensi diolah menjadi produk turunan bernilai tambah, termasuk energi alternatif seperti etanol. Kelapa sawit, Mureks mencatat, hanya disebutkan sebagai salah satu contoh komoditas dengan nilai ekonomi, bukan sebagai kewajiban.
“Bukan Bapak Presiden mengatakan bupati atau wali kota atau kepala daerah harus tanam ini-ini, tidak. Bapak Presiden menyampaikan itu supaya membuka wawasan, ada pemahaman yang sama mengenai program pemerintah pusat. Jadi tujuan dari Bapak Presiden adalah menyarankan para kepala daerah itu untuk lebih memperhatikan, lebih khusus pada program ketahanan pangan,” ungkapnya.
Percepatan Pembangunan dan Ketahanan Pangan
Wamendagri Ribka Haluk juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan di Tanah Papua. Hal ini didasari oleh besarnya potensi sumber daya alam (SDA) yang belum sepenuhnya dioptimalkan, yang mengakibatkan adanya kesenjangan tingkat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua dibandingkan daerah lain.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembangunan yang komprehensif, mencakup aspek ekonomi, pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan infrastruktur dasar. Ribka menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur juga krusial untuk menekan tingginya biaya transportasi di Papua.
Dengan infrastruktur dan ketahanan pangan yang memadai, diharapkan ketergantungan pasokan dari luar wilayah dapat berkurang, sehingga biaya logistik menjadi lebih efisien.
“Pada saat itu Presiden menyampaikan, ketahanan pangan di bidang pertanian, peternakan, dan lain-lain semuanya sudah harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah di Papua. Tujuannya apa? Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya cost transportasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa arahan Presiden sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang menghendaki tidak ada satu pun daerah yang tertinggal dalam proses pembangunan nasional. Karenanya, Pemda di Tanah Papua didorong untuk memastikan masyarakatnya memiliki akses yang memadai terhadap pendidikan, lapangan kerja, dan sumber penghidupan yang layak.
“Semua masyarakat di Papua itu harus sejahtera, harus punya persediaan pangan, misalnya, tidak ada kekurangan makan, minum. Apalagi anak sekolah, harus punya persiapan keuangan untuk membayar biaya sekolah, adapun pemerintah daerah juga harus melakukan dukungan terobosan kebijakan, misalnya program pemerintah di Papua untuk pembebasan biaya sekolah dan lain-lain,” pungkas Ribka Haluk.





