Nasional

Pemerintah Alokasikan Rp 60 Triliun dari APBN 2026 untuk Pemulihan Bencana Sumatera

Pemerintah Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 mengalokasikan dana sekitar Rp 53 hingga Rp 60 triliun untuk penanganan bencana. Anggaran jumbo ini diprioritaskan untuk pemulihan daerah-daerah yang terdampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan perkiraan angka tersebut usai rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/1). Menurut Prasetyo, pemerintah masih terus menghitung alokasi final untuk pemulihan daerah bencana di Sumatera.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Dua Jenis Dana Penanganan Bencana

Prasetyo menjelaskan bahwa APBN menyiapkan dua jenis dana untuk penanganan bencana. Pertama adalah dana siap pakai yang dialokasikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

  • “Jadi pemahamannya kan ada dua, ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bilamana terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana,” jelas Prasetyo.

Kedua, terdapat alokasi khusus di luar dana siap pakai yang diperuntukkan bagi proses pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi fasilitas umum pascabencana. Mureks mencatat bahwa alokasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam jangka panjang.

  • “Tetapi kalau berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri,” tambahnya.

Mengenai kemungkinan penyesuaian anggaran, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa APBN telah dirancang dan disahkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, Presiden memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian selama pelaksanaan jika terjadi perkembangan atau perubahan tertentu.

DPR: Anggaran Bukan Alasan

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut menyoroti pentingnya penanganan pemulihan bencana, khususnya di Sumatera. Dasco menegaskan bahwa anggaran tidak boleh menjadi alasan terhambatnya proses pemulihan.

Sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran, Dasco menyatakan bahwa DPR mengetahui persis ketersediaan dana di kementerian terkait pada tahun anggaran 2026 yang dapat dimaksimalkan.

  • “Karena kami yang di DPR ini yang membantu melakukan penganggaran jadi kita tahu persis bahwa di 2026 itu kementerian dan lembaga ini seperti PU (Pekerjaan Umum), Kementerian Sosial dan Perhubungan misalnya itu dana yang bisa dioptimalkan untuk daerah-daerah bencana yang terdampak seperti Tamiang, Aceh Besar, dan lain-lain itu bisa dimaksimalkan,” ujar Dasco dalam rapat koordinasi Satgas pascabencana di Aceh, Selasa (30/12/2025).

Menurut Dasco, dana yang dialokasikan untuk pembangunan daerah di kementerian dan lembaga dapat digunakan secara efektif untuk mendukung upaya pemulihan pascabencana.

Mureks