Program Pemberdayaan Umat (Prodamat) yang diinisiasi oleh tim Magister Manajemen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berhasil memperkuat pengelolaan wakaf produktif di Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan bertajuk “Optimalisasi Wakaf Temporer sebagai Wakaf Produktif melalui Pendekatan Integrated Farming” ini dilaksanakan di Masjid Al Hidayah, Dusun Gupakan, Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus, pada Ahad, 7 Desember 2025.
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas jemaah dan pengelola wakaf agar mampu mengelola aset wakaf secara produktif, berkelanjutan, dan beretika. Lokasi di Giripanggung dipilih karena memiliki potensi lahan wakaf yang dapat dikembangkan serta dukungan sosial masyarakat yang kuat untuk penerapan pertanian terpadu dan pemasaran digital berbasis komunitas.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Tim Prodamat UAD diketuai oleh Hasib Sunarso, dengan anggota Sari Purwaning Rum, Wilham Muhazin, dan Rizki Hidayatulloh, serta didampingi oleh Dr. Ema Nurmaya, S.E., M.M. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 50 peserta yang terdiri atas jemaah masjid, pengelola wakaf, dan tokoh masyarakat setempat.
Fokus pada Integrated Farming dan Pemasaran Digital
Pelaksanaan program meliputi sosialisasi mengenai integrated farming dan pemasaran digital sederhana yang disampaikan langsung oleh Hasib Sunarso. Materi integrated farming menekankan pada pengembangan sistem pertanian berkelanjutan dan efisien. Ini dicapai melalui integrasi berbagai komoditas, seperti tanaman dan ikan, dalam satu lahan untuk saling mendukung, mengoptimalkan sumber daya, mengurangi limbah (zero waste), serta meningkatkan produktivitas.
Sementara itu, materi pemasaran digital difokuskan pada pemanfaatan media sosial dan platform daring. Menurut Mureks, strategi ini krusial untuk memperluas akses pasar hasil wakaf produktif yang dikelola oleh masyarakat.
Peningkatan Pemahaman dan Dampak Positif
Hasil evaluasi program menunjukkan peningkatan pemahaman peserta yang signifikan. Melalui pre-test dan post-test, tercatat 83% peserta memahami prinsip integrated farming, melampaui target awal 80%. Demikian pula, 85% peserta memahami pemasaran digital, melampaui target 75%.
Dampak positif program juga terlihat dari meningkatnya kesadaran lingkungan dan tata kelola wakaf. Seluruh peserta (100%) menyatakan kesiapan untuk menerapkan praktik pelestarian lingkungan serta menerima pengelolaan wakaf yang transparan dan partisipatif. Selain itu, terbentuk draf kelompok kerja berbasis gotong royong sebagai modal sosial awal dalam pengelolaan wakaf produktif.
Tokoh masyarakat setempat, Drs. H. Sariman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi UAD. “Kami berharap program ini mampu mendorong kemandirian ekonomi warga Dusun Gupakan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat berbasis wakaf berkelanjutan,” ujarnya.


