Berita

Wamendagri Ribka Haluk Peringatkan Provinsi Papua soal Keterlambatan RAP Otsus dan RAPBD 2026

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyoroti serius keterlambatan penyelesaian Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 di enam provinsi di Tanah Papua. Laporan kinerja yang disampaikannya pada Rabu (31/12/2025) menunjukkan sebagian besar daerah masih merampungkan proses tersebut di hari-hari terakhir menjelang penutupan tahun anggaran.

Ribka Haluk mengungkapkan keprihatinannya atas pola penundaan ini, bahkan ada sejumlah daerah yang belum menyelesaikan penyusunan hingga akhir tahun. “Saya harap kepada seluruh kepala daerah di Papua, 2026 itu susun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal yang ada. Jangan tunggu di akhir tahun baru mau diurus dengan terburu-buru,” tegas Ribka dalam keterangan tertulisnya.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Sebagai Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP OKP), Ribka menjelaskan bahwa salah satu tujuan komite ini adalah memastikan tata kelola dana Otsus berjalan optimal. KEPP OKP telah berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mencapai tujuan tersebut.

“Tim ini nanti pendampingan sampai ke tingkat teknis di daerah, sehingga ada evaluasi ke depannya. Supaya tidak lagi seperti ini,” tambah Ribka, menekankan pentingnya pendampingan dan evaluasi berkelanjutan.

Untuk tahun anggaran 2027, proses penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan dimulai lebih awal, yakni sejak bulan Maret, dan akan dilakukan secara daring. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan dana Otsus Papua berbasis digital. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penyusunan anggaran akan terintegrasi melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, serta Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenkeu. Pemerintah daerah se-Tanah Papua diminta memberikan perhatian khusus pada proses penginputan data ini.

Rapor Kinerja Enam Provinsi Papua per 30 Desember 2025

Provinsi Papua

Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua dilaporkan telah berada pada tahap penyusunan RAP. Dua daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kota Jayapura, bahkan telah memiliki RAP final. Sementara itu, RAP Provinsi Papua telah diinput dan sedang dalam proses evaluasi oleh pemerintah pusat.

Provinsi Papua Barat

Provinsi Papua Barat menjadi perhatian utama pemerintah pusat karena progres yang lambat. Dari delapan daerah, baru Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang telah menyusun RAP. Pemerintah daerah lainnya masih berada pada tahap penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga belum dapat melanjutkan ke tahap penyusunan RAP dan RAPBD 2026.

Provinsi Papua Selatan

Pemerintah Kabupaten Asmat tercatat sebagai daerah pertama di Tanah Papua yang menyelesaikan finalisasi RAP dan penetapan APBD. Namun, RAP Pemerintah Provinsi Papua Selatan masih dalam tahap perbaikan. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel juga perlu didorong untuk segera menginput RAP ke tingkat provinsi.

Provinsi Papua Tengah

Dua pemerintah kabupaten di Papua Tengah, yaitu Puncak dan Paniai, telah menyelesaikan finalisasi RAP. Namun, tiga kabupaten lainnya—Mimika, Dogiyai, dan Deiyai—masih memiliki pekerjaan rumah untuk segera merampungkan KUA-PPAS. Akibatnya, ketiga kabupaten tersebut belum dapat beralih ke tahap penyusunan RAP. Dua kabupaten lain, Puncak Jaya dan Intan Jaya, masih berstatus draf dan perlu didorong agar segera menyusun RAP.

Provinsi Papua Pegunungan

RAP Otsus provinsi dilaporkan telah diinput ke pemerintah pusat untuk dievaluasi. Di tingkat kabupaten, RAP Otsus Kabupaten Tolikara masih berstatus draf sejak 4 Desember 2025, sehingga didorong untuk segera menuntaskan penyusunan. Tiga kabupaten lainnya—Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Nduga—diminta segera merampungkan KUA-PPAS agar dapat melanjutkan ke tahap penyusunan RAP dan RAPBD 2026.

Provinsi Papua Barat Daya

RAP provinsi Papua Barat Daya telah berstatus final, menandakan proses penyusunan RAP di tingkat provinsi telah rampung. Namun, di tingkat kabupaten, tiga daerah—Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Tambrauw—belum menyelesaikan KUA-PPAS, sehingga belum dapat menyusun RAP dan RAPBD 2026.

Mureks