Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menghadiri serah terima 600 unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Kamis, 8 Januari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya menyampaikan dua arahan penting dari Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan dampak banjir dan longsor di Sumatra.
Bima Arya menegaskan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya respons yang cepat dan melibatkan semua pihak dalam penanganan bencana. “Jadi, arahan Bapak Presiden adalah, satu, bergerak cepat. Dua, bergerak semua. Ini yang sekarang terjadi di sini, dalam waktu sekitar dua minggu berkolaborasi [dengan] BUMN Karya, membantu bersinergi bersama kepala daerah. Akhirnya bisa terwujud hunian sementara,” ujar Bima Arya.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Ia mengapresiasi kolaborasi cepat antara BUMN Karya, Danantara, dan pemerintah daerah (Pemda) setempat yang berhasil mewujudkan huntara dalam waktu sekitar dua minggu. Kecepatan ini menjadi kunci dalam memastikan warga terdampak segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Sistem Pengelolaan Kawasan Huntara
Kepada Bupati Aceh Tamiang, Bima Arya berpesan agar segera membangun sistem pengelolaan kawasan huntara. Sistem ini mencakup pengaturan fasilitas pendukung seperti air bersih, listrik, transportasi, hingga pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) baru seiring dengan serah terima hunian.
“Kami titip kepada Pak Bupati untuk membangun sistem di sini, karena akan perlu diatur nanti,” tambahnya. Pemda setempat diwajibkan untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar warga tertangani dengan baik. Kepala desa juga diminta untuk terus memantau kawasan huntara agar tidak lepas dari pengawasan.
Dukungan Kemendagri dan Fasilitas Huntara
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengerahkan 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka ditugaskan di Aceh Tamiang untuk mendampingi Pemda dalam memulihkan berbagai sarana dan prasarana layanan publik, termasuk gedung-gedung pemerintahan dan sekolah.
“Apabila dibutuhkan nanti kami siap untuk juga mengaktivasi, mengawasi, memfasilitasi warga di hunian sementara ini agar tetap terlayani dengan baik,” kata Bima Arya, menegaskan komitmen Kemendagri.
Mureks merangkum, sebanyak 600 unit huntara yang dibangun di Aceh Tamiang ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak. Setiap unit memiliki ukuran 20 meter persegi dan dilengkapi dengan dua set tempat tidur serta satu lemari. Kawasan huntara juga difasilitasi ruang komunal yang meliputi sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK) dan dapur umum.
Selama enam bulan pertama, fasilitas listrik, gas, dan layanan jaringan internet akan disediakan secara gratis. Selain itu, tersedia pula tempat bermain anak dan musala, serta fasilitas pendukung lainnya. Secara keseluruhan, catatan Mureks menunjukkan bahwa kawasan huntara ini telah memenuhi syarat sebagai sebuah permukiman baru yang diharapkan dapat membantu warga beradaptasi dengan lingkungan baru mereka.






