Berita

Wali Kota Tangsel Pastikan Sampah Dikelola Pabrik Swasta di Cileungsi, Bukan Dibuang ke TPA

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pengelolaan sampah di wilayahnya akan dilakukan oleh perusahaan swasta di Cileungsi, Kabupaten Bogor, bukan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik pemerintah daerah setempat. Kepastian ini disampaikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di tengah kondisi darurat sampah yang melanda.

Benyamin Davnie menjelaskan, kerja sama pengelolaan sampah ini terjalin langsung antara Pemkot Tangsel dengan pihak swasta, yakni sebuah pabrik kertas. “Iya betul (dikelola pabrik kertas bukan dibuang ke TPA),” kata Benyamin kepada wartawan pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Menurut Benyamin, perusahaan swasta tersebut telah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) serta perizinan lainnya yang diperlukan. “Di Cileungsi itu perusahaan swasta (pabrik kertas) yang sudah punya amdal dan izin lainnya. Jadi hubungannya pemkot dengan swasta,” imbuhnya.

Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Tangsel TB Asep Nurdin menegaskan bahwa kerja sama yang dijalin adalah terkait pengolahan sampah, bukan pembuangan. “Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah. Yang direncanakan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan perusahaan swasta yang berlokasi di kawasan Cileungsi, dengan sistem dan teknologi pengolahan yang mengurangi residu, serta tetap memenuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup dan perizinan yang berlaku,” ujar Asep.

Asep menambahkan, Pemkot Tangsel akan segera berkoordinasi secara resmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait perizinan. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan menghindari skema pembuangan terbuka. “Pemkot Tangsel akan segera dan secara resmi melakukan koordinasi dengan Pemkab Bogor. Kami tidak akan mengambil langkah sepihak dan tidak akan memaksakan kerja sama tanpa adanya pemahaman serta kesepakatan bersama,” tegasnya. Koordinasi teknis rencananya akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel dengan DLH Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Teuku Mulya menyatakan pihaknya belum mengetahui rencana Pemkot Tangsel membuang sampah ke Cileungsi. Mulya mengakui adanya kondisi darurat sampah di Tangsel, namun menekankan pentingnya koordinasi.

“Pertama bahwa memang ini darurat sampah. Itu Tangerang Selatan ada sampah tidak tahu buang ke mana sehingga bertumpuk-tumpuk di pinggir-pinggir jalan atau yang tempat yang tidak semestinya. Jadi seharusnya sebagai warga negara kita harus membantu, ini kita bicara normatif,” kata Teuku Mulya pada Jumat, 9 Januari 2026.

Meski demikian, Mulya meminta agar masalah sampah ini dibicarakan secara matang dan Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan Pemkab Bogor. “Terkait hal insidentil ini karena mungkin mereka sangat insidentil tanpa melihat problem ke depan, mereka langsung menyatakan seperti itu tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat dia membuang,” ungkapnya.

Rencana pengelolaan sampah di Cileungsi ini muncul setelah pengiriman sampah Tangsel ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, dihentikan sementara akibat protes warga. Kondisi ini menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik di Tangsel.

Catatan Mureks menunjukkan, sebelumnya Pemkot Tangsel berencana membuang sekitar 200 ton sampah per hari ke Cileungsi dengan biaya Rp 90 juta.

Sebagai langkah antisipasi jika pengelolaan di Cileungsi belum dapat berjalan optimal, Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan skema darurat tambahan. Ini termasuk optimalisasi TPS3R dan bank sampah, serta memperkuat kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain.

Asep Nurdin menjelaskan, upaya ini juga mencakup percepatan pengurangan sampah dari sumbernya melalui penguatan pemilahan dan pengolahan berbasis masyarakat. “Menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara, agar pelayanan publik tetap berjalan dan tidak terjadi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat,” imbuh Asep.

Mureks