Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyatakan usulan pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan opsi yang patut dipertimbangkan. Eddy menyoroti berbagai dampak negatif yang muncul dari sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat.
“Karena kita melihat, saya sebagai Sekjen partai selama hampir 10 tahun melalui tahapan-tahapan Pilkada yang begitu banyak, dan kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal,” ujar Eddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Ia merinci beberapa praktik politik yang dianggap merugikan dan meningkat intensitasnya dalam pemilihan langsung. “Satu, money politics. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya ketika Pilkada itu dilaksanakan secara langsung,” tambahnya.
Menurut Eddy, PAN berpandangan bahwa praktik-praktik politik yang tidak sehat tersebut dapat diminimalisir apabila model pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui mekanisme perwakilan di DPRD.
“Kita ingin melihat bagaimana kemudian jika model itu kita kembalikan kepada model perwakilan melalui DPRD agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi,” tegas Eddy.
Meski demikian, Eddy menegaskan PAN tidak menutup mata terhadap keinginan publik untuk tetap memiliki hak pilih secara langsung. Namun, ia mengajak masyarakat untuk turut mempertimbangkan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan oleh pemilihan langsung.
“Tapi juga kalau kita lihat eksesnya, itu kita harus perhitungkan juga dampaknya itu ternyata membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat karena masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako untuk memilih siapa pun yang akan menjadi calon kepala daerahnya,” jelas Eddy.
Eddy, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, menambahkan bahwa opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD masih konstitusional. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat Pancasila.
“Dan jangan lupa juga, saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila keempat Pancasila kita, musyawarah untuk mufakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Eddy menyatakan bahwa kajian mengenai opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Nah ini yang menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan. Ini menjadi bahan kajian bagi kita semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji sehingga nanti output-nya itu adalah untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi kita, kualitas dari pemilihan kepala daerah kita,” pungkas Eddy.






