LHOKSEUMAWE – Tentara Nasional Indonesia (TNI) membubarkan paksa aksi sekelompok orang yang mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di jalan nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (25/12/2025). Insiden ini sempat menyebabkan kemacetan dan mengganggu ketertiban umum.
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran turun langsung ke lokasi bersama prajurit TNI untuk menghentikan aksi tersebut. Kelompok massa terlihat membawa bendera dan kain menyerupai simbol GAM sambil meneriakkan seruan di tepi jalan, yang menghambat aktivitas pengguna jalan.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Kolonel Ali Imran menegaskan, “tindakan tersebut tidak dibenarkan dan harus segera dihentikan demi menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.” Setelah intervensi aparat, spanduk, bendera, dan umbul-umbul yang dibawa massa diserahkan dan diamankan. Kelompok tersebut kemudian membubarkan diri.
Di tengah proses pembubaran, aparat TNI mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator. Pria tersebut kedapatan membawa sebuah tas selempang yang di dalamnya berisi satu pucuk senjata api jenis pistol dan satu senjata tajam berupa rencong.
Sebelum diamankan, pria itu diduga memprovokasi massa untuk melakukan perlawanan dan sempat berusaha melarikan diri saat dihampiri aparat. Namun, seorang warga setempat berhasil menahan yang bersangkutan hingga akhirnya diamankan oleh personel TNI. Pelaku beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian yang turut berada di lokasi untuk penanganan lebih lanjut.
Sekitar satu jam setelah kejadian, Kolonel Ali Imran melaporkan bahwa situasi di lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas berjalan normal. Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku tidak mengenali kelompok tersebut dan menyebut mereka bukan berasal dari lingkungan setempat.






