Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi Pascabencana, memberikan izin kepada masyarakat terdampak banjir dan longsor di Sumatera untuk memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus. Namun, ia secara tegas mengingatkan agar kayu-kayu tersebut tidak diperjualbelikan untuk kepentingan komersial.
Arahan tersebut disampaikan Tito usai rapat Satgas Rehabilitasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Kamis (8/1/2026). Ia menekankan bahwa pemanfaatan kayu harus diprioritaskan untuk pembangunan kembali infrastruktur dan hunian warga.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
“Kalau untuk pemanfaatan kayu itu lebih banyak mungkin diprioritaskan apa namanya itu untuk pembangunan, untuk pembangunan rumah-rumah hunian tetap nantinya itu,” ungkap Tito dalam keterangannya.
Menurut pantauan Mureks, sebagian masyarakat di daerah terdampak sudah mulai memanfaatkan kayu-kayu tersebut. Tito juga mengonfirmasi hal ini, menyebutkan contoh di wilayah Langkahan.
“Sekarang pun sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, saya sudah melihat sendiri di Langkahan, yang banyak kayu-kayu itu sudah banyak dipakai masyarakat untuk ada yang memperbaiki rumahnya, dipotong-potong ada yang juga yang untuk bangun pagarnya,” tuturnya.
Meskipun demikian, pemerintah belum menerbitkan payung hukum spesifik terkait pemanfaatan kayu-kayu ini. Tito mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur dan memastikan kayu digunakan untuk rehabilitasi, bukan dijual.
“Ya prinsipnya sesuai prosedur lah. Artinya kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi ini ya. Dimaksimalkan seperti itu, cuma prosedurnya jangan sampai melanggar,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Jangan sampai nanti dipotong-potong terus dijual kepada untuk komersial.” Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.






