Berita

Taruna Fariadi: “Nggak Pernah Saya Nabrak” Petugas KPK, Bantah Melawan Saat Operasi Tangkap Tangan Kasus Pemerasan HSU

Advertisement

Jakarta – Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), membantah keras tudingan menabrak petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bantahan ini disampaikan Taruna setelah menyerahkan diri ke KPK pada Senin, 22 Desember 2025.

“Nggak pernah saya nabrak,” kata Taruna Fariadi singkat ketika digiring petugas di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Taruna tiba di markas KPK sekitar pukul 12.50 WIB setelah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Taruna langsung menjalani pemeriksaan intensif setelah kedatangannya. “Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi Prasetyo, Senin (22/12).

Sebelumnya, Taruna Fariadi (TAR) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan. Ia sempat melarikan diri dan diduga melakukan perlawanan saat petugas KPK berupaya menangkapnya.

Advertisement

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu (20/12) lalu, mengonfirmasi adanya perlawanan tersebut. “Bahwa benar (menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu, sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian,” jelas Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Tiga Tersangka Kasus Pemerasan HSU

Dalam pengembangan kasus pemerasan di Kabupaten HSU ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Albertinus P Napitupulu (APN), Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU)
  • Asis Budianto (ASB), Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
  • Taruna Fariadi (TAR), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan pejabat kejaksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Advertisement
Mureks