Berita

Dittipidnarkoba Polri: Pengawasan Narkoba Ditingkatkan Jelang Nataru, Razia Tempat Hiburan Digencarkan

Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan akan menggencarkan pengawasan di lokasi rawan peredaran narkoba. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan narkotika menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa instruksi telah diberikan kepada seluruh jajaran narkoba di wilayah untuk bersinergi dalam operasi Nataru. “Selain itu, terkait dengan kegiatan Nataru kita juga instruksikan kepada seluruh jajaran narkoba wilayah secara kumulatif dan sinergi, tentu Polri melakukan operasi Nataru,” kata Brigjen Eko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Eko menegaskan, pihaknya akan meningkatkan razia di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi peredaran narkoba, termasuk tempat hiburan dan objek wisata. Ia memastikan akan menindak tegas segala upaya penyelundupan narkotika. “Khusus kepada jajaran narkoba akan lebih meningkatkan pengawasan dan mitigasi terhadap tempat-tempat objek wisata, tempat hiburan, atau berbagai hal yang dimungkinkan memberikan kesempatan pada kelompok-kelompok peredaran gelap narkoba memanfaatkan event tersebut,” ungkapnya.

Upaya pencegahan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang rencananya akan diedarkan dalam festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan kasus ini dilakukan beberapa hari sebelum acara DWP dimulai, sebagai langkah antisipasi agar festival tersebut tidak dimanfaatkan oleh jaringan narkoba. “Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP,” tutur Eko.

Advertisement

Dalam operasi tersebut, total 17 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu warga negara asing (WN) asal Peru. Para tersangka ini berasal dari enam sindikat berbeda.

Daftar Tersangka dan Sindikat

  • Sindikat 1: Gusliadi dan Ardi Alfayat
  • Sindikat 2: Donna Fabiola, Emir Aulija, Mifrat Salim Baraba, Andrie Juned Rizky, dan Muslim Gerhanto Bunsu
  • Sindikat 3: Ali Sergio
  • Sindikat 4: Nathalie Putri Octavianus, Abed Nego Ginting, Gada Purba, Sally Augusta Porajouw, Stephen Aldi Wattimena, dan Marco Alejandro Cueva Arce (WN Peru)
  • Sindikat 5: Ni Ketut Ari Krismayanti dan Tresilya Piga
  • Sindikat 6: Ricky Chandra

Selain itu, polisi juga masih memburu tujuh orang tersangka lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah RA, TDS, P, MDR, AGF, JHA, dan IS.

Eko menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih. Mulai dari hulu ke hilir, dari perbatasan negara hingga kota-kota besar, serta kegiatan masyarakat yang berpotensi tinggi dimanfaatkan jaringan narkoba. “Upaya penindakan ini tentunya tidak dilakukan secara tebang pilih, mulai dari hulu ke hilir, perbatasan negara hingga kota-kota besar, maupun kegiatan-kegiatan yang secara terselubung hingga pada kegiatan masyarakat yang berpotensi tinggi akan dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkoba,” pungkas Eko.

Advertisement
Mureks