Berita

Viva Yoga Mauladi: PAN Setuju Pilkada Dipilih DPRD Asal Tak Picu Gejolak Publik

Advertisement

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan dukungan terhadap usulan Partai Golkar terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, dukungan tersebut disertai catatan penting agar tidak memicu gejolak di tengah masyarakat.

“PAN setuju pilkada dilaksanakan secara tidak langsung, atau dipilih melalui DPRD, dengan catatan bahwa, seluruh partai politik bersepakat bulat untuk menerima pilkada dilaksanakan tidak langsung,” kata Viva kepada wartawan pada Senin (22/12/2025).

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Menurut Viva, jika seluruh partai politik mencapai kesepakatan bulat, proses pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada tidak akan dimanfaatkan sebagai ajang untuk mencari dukungan suara rakyat. Selain itu, PAN menekankan bahwa Pilkada yang dipilih DPRD harus memenuhi syarat tidak menimbulkan pro dan kontra yang meluas di publik.

“Tidak menimbulkan pro kontra secara tajam dan meluas di publik. Karena setiap pembahasan UU Pilkada memancing demonstrasi yang masif secara nasional,” ujarnya.

Aspek Konstitusional Pilkada

Viva Yoga juga menegaskan bahwa Pilkada yang dipilih DPRD tidak melanggar konstitusi. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak secara eksplisit mengatur apakah Pilkada harus dipilih langsung oleh rakyat atau melalui DPRD.

“Secara hukum tata negara, UUD 1945 tidak menyebut secara eksplisit bahwa Pilkada dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih oleh DPRD. Keduanya sama-sama konstitusional dan tidak melanggar hukum, yang ditekankan adalah prosesnya harus demokratis,” jelasnya.

Ia menambahkan, hal tersebut diatur dalam Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi: “Gubernur, Bupati, dan Wali Kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.” Lebih lanjut, Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memutuskan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” merupakan open legal policy yang berada di bawah kewenangan DPR dan pemerintah.

Advertisement

Pro dan Kontra Pilkada Tidak Langsung

Meski demikian, Viva mengakui bahwa dalam kajian akademis, perdebatan mengenai Pilkada langsung dan tidak langsung masih terus berlangsung. Ia memaparkan beberapa argumen yang mendukung Pilkada tidak langsung:

  • Lebih efektif dan efisien dari segi biaya.
  • Mendorong kandidat untuk mempersiapkan visi dan misi secara lebih matang.
  • Menurunkan potensi konflik suku, agama, adat, dan ras (SARA) yang kerap muncul dalam turbulensi politik. “Hal itu yang dihindari,” katanya.
  • Mengurangi potensi money politic. Namun, ia juga mengakui bahwa potensi anggota dewan dan partainya terlibat money politic tetap ada. “Makanya harus ada penanganan khusus soal pencegahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” paparnya.

Di sisi lain, pihak yang mendukung Pilkada langsung berargumen bahwa metode ini lebih menghargai kedaulatan rakyat dan memberikan legitimasi politik yang kuat bagi calon terpilih.

  • “Argumentasi bagi yang setuju pilkada langsung, di antaranya, menghargai makna kedaulatan rakyat karena melibatkan partisipasi rakyat untuk memilih langsung,” tuturnya.
  • “Calon terpilih memperoleh legitimasi politik dari rakyat karena mendapatkan suara langsung dari rakyat,” imbuh Viva.

Usulan Partai Golkar

Dukungan PAN ini muncul setelah Partai Golkar merampungkan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Tahun 2025 pada Minggu (21/12). Salah satu poin kesepakatan dalam Rapimnas tersebut adalah usulan agar Pilkada dilaksanakan melalui DPRD.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya, menyampaikan bahwa partainya mendorong transformasi kerja sama politik menuju Koalisi Permanen yang ideologis dan strategis. “Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan Koalisi Permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Bahlil.

Terkait Pilkada, Bahlil menegaskan usulan partainya. “Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” pungkas Bahlil. Rapimnas Golkar juga merekomendasikan perbaikan sistem Pemilu proporsional terbuka di Indonesia.

Advertisement
Mureks