Nasional

Sukacita Berujung Kecewa: Kisah Warga Gunungkidul yang Bongkar Masjid Demi Janji Renovasi Fiktif

Warga Pedukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, awalnya menyambut dengan sukacita niat seorang donatur yang berjanji akan merenovasi Masjid Al-Huda. Masjid tersebut merupakan satu-satunya tempat ibadah umat Muslim di pedukuhan itu. Namun, harapan besar itu kini berujung pada kekecewaan mendalam setelah donatur tak kunjung memberi kabar.

Dengan antusiasme tinggi, warga bergotong royong merobohkan bangunan masjid pada November 2025. Pembongkaran ini menjadi salah satu syarat yang diajukan oleh pihak donatur agar dana renovasi dapat dicairkan. Rewang Dwi Atmojo (72), salah satu sesepuh Gari, mengenang momen tersebut dengan haru.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Antusiasme Warga dan Pengajian Syukur

“(Warga) menyambut dengan antusias. Pembongkaran, satu kampung datang semua ikut membongkar,” kata Rewang Dwi Atmojo saat ditemui Mureks pada Selasa, 6 Januari 2026. Tak hanya itu, warga juga menggelar pengajian sebagai bentuk rasa syukur atas rencana baik tersebut, mengundang ulama dan seluruh lapisan masyarakat.

“Pengajian satu kampung datang semua. Putra-putri termasuk anak-anak ikut datang,” tambahnya. Mujiyo (72), warga lainnya, mengungkapkan bahwa masyarakat memang sudah lama merencanakan renovasi masjid. Kedatangan donatur disambut dengan tangan terbuka.

“Kita terima dengan tangan terbuka. Alhamdulillah. Dan akhirnya terjadi seperti itu (donatur tak ada kabar). Syaratnya itu minta dibongkar dulu, baru nanti akan dibangun masjid dengan dana insyaallah 99 persen. Jadi kita (masyarakat) bersemangat,” ujar Mujiyo. Penghubung donatur juga meminta warga untuk tidak mencari donasi dari pihak lain selama proses ini. “Apa nggak, senang seperti itu,” ucapnya.

Janji Fiktif dan Hilangnya Donatur

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Huda, Budi Antoro, menjelaskan bahwa pada November 2025, dua orang—satu warga Gatak, Kalurahan Gari, dan satu warga Kapanewon Ngawen—datang menemui sesepuh Gari. Keduanya menyatakan niat untuk menjadi donatur pembangunan masjid.

“Dengan syarat masjid dibongkar, kemudian dengan syarat-syarat yang lain termasuk RAB (rancangan anggaran biaya) kami penuhi. Namun di perjalanan ternyata lama tidak berproses,” kata Budi melalui sambungan telepon. Rancangan anggaran biaya pembangunan masjid sendiri mencapai Rp 1,8 miliar.

Pada awal pembongkaran, komunikasi dengan warga Ngawen berinisial H masih berjalan lancar. Namun, seiring waktu, warga mulai merasakan kejanggalan. Mureks mencatat bahwa warga kemudian berinisiatif melakukan pengecekan ke yayasan dan tokoh yang disebutkan oleh H.

“Benar ada yayasan (yang disebutkan H), tetapi belum benar-benar mengacc donasi kepada kita. Ceritanya seperti itu,” tutur Budi. Sosok H kini tidak dapat dihubungi, meninggalkan warga dalam kebingungan. Sementara itu, warga Gari yang sempat bersama H, menurut Budi, juga menjadi korban.

“Yang warga kami itu hanya tangan kanan orang pertama (inisial H). Warga kami tidak tahu pasti, hanya diberi informasi seperti ini dan disuruh menghubungi kita,” jelasnya.

Keputusan Warga: Tidak Tempuh Jalur Hukum

Meskipun merasa telah ditipu dan mengalami kerugian, warga Pedukuhan Gari memutuskan untuk tidak melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Mereka memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada keadilan Tuhan.

“Kami tidak akan menuntut secara hukum, biarkan Allah sendiri yang menghukum beliau,” pungkas Budi Antoro, mewakili suara warga yang kini hanya bisa berharap dan bergotong royong kembali untuk membangun masjid mereka.

Mureks