Tren

Sejumlah Maskapai Baru Bidik Pasar Indonesia 2026, Pengamat Soroti Ketatnya Izin Operasi

Sejumlah maskapai penerbangan baru dikabarkan tengah mempersiapkan diri untuk memulai operasi di Indonesia pada tahun 2026 mendatang. Rencana ekspansi ini mencuat di tengah ketatnya regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin operasional, terutama terkait Air Operator Certificate (AOC).

Beberapa nama yang disebut-sebut akan meramaikan langit Indonesia antara lain Mukhtara Air, Air Borneo, dan juga Indonesia Airline. Kehadiran maskapai-maskapai ini diharapkan dapat menambah pilihan bagi konsumen sekaligus mendorong kompetisi di sektor penerbangan nasional.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Proses Perizinan yang Ketat

Pengamat penerbangan, Alvin Lie, menyoroti bahwa setiap negara memiliki standar yang tinggi dalam menerbitkan izin operasi maskapai. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat aspek perlindungan keselamatan penerbangan dan hak-hak konsumen menjadi prioritas utama.

“Setiap negara sejatinya tidak mudah menerbitkan izin operasi maskapai penerbangan karena menyangkut aspek perlindungan keselamatan penerbangan dan juga perlindungan hak konsumen,” ujar Alvin Lie, seperti catatan Mureks.

Meskipun demikian, Alvin menambahkan bahwa persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing negara dapat berbeda, disesuaikan dengan kondisi dan regulasi domestik.

Syarat Utama Operasional Maskapai

Alvin Lie memerinci beberapa persyaratan krusial yang wajib dipenuhi oleh maskapai baru. Aspek pertama adalah ketersediaan personel yang memadai dan memiliki kompetensi tinggi. Ini mencakup:

  • Pilot
  • Awak kabin
  • Engineer untuk perawatan pesawat
  • Flight Operation Officers (FOO)

Selain sumber daya manusia, aspek permodalan juga menjadi penentu penting. Maskapai harus memiliki dana yang cukup untuk menopang seluruh operasional, meliputi:

  • Pembayaran gaji dan insentif personel
  • Biaya perawatan pesawat
  • Biaya jasa kebandarudaraan
  • Biaya pelayanan navigasi
  • Biaya jasa pendukung seperti ground handling

Kesiapan dalam memenuhi seluruh persyaratan ini akan menjadi kunci bagi maskapai-maskapai baru untuk dapat benar-benar mengudara di Indonesia pada tahun 2026.

Mureks