Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan penertiban terhadap pohon-pohon di kawasan pusat kota. Aksi ini merupakan bagian dari Program Jumat Bersih (Jumsih) yang dilaksanakan di sekitar Pasar Lawang Saketeng, Kecamatan Bogor Tengah, pada Jumat (9/1).
Kegiatan Jumsih dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin. Penertiban ini melibatkan sejumlah perangkat daerah serta masyarakat setempat, dengan fokus membersihkan area pedestrian dan ruang publik di sekitar lokasi.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Wajah Kota Bogor yang Terjaga
Jenal Mutaqin menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan salah satu titik strategis di pusat Kota Bogor. Oleh karena itu, kebersihan dan kerapian area ini harus senantiasa dijaga karena menjadi cerminan wajah kota.
“Ini salah satu titik sentral pusat Kota Bogor. Kita berharap wajah Bogor tidak terlihat kumuh, tidak terlihat kotor, dan tidak terlihat sampah yang berserakan,” ujar Jenal.
Dalam kegiatan pembersihan sepanjang kurang lebih 200 meter, ditemukan sejumlah taman kecil pembatas pedestrian yang disalahgunakan sebagai tempat penyimpanan kayu bekas pedagang kaki lima (PKL). Selain itu, catatan Mureks menunjukkan, banyak pohon di sepanjang jalur tersebut dipasangi tali rafia dan tambang, yang digunakan untuk memasang tenda maupun spanduk.
“Rata-rata pohonnya diikat dengan tali rafia dan tambang. Ini tidak boleh karena pohon harus dilindungi,” tegas Jenal.
Menurut Jenal, tindakan seperti memaku atau mengikat pohon merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Perlakuan semacam itu dapat merusak fungsi dan keberlangsungan pohon sebagai elemen penting dalam penghijauan kota. Oleh karena itu, Pemkot Bogor akan menindaklanjuti dengan pengecekan dan penertiban oleh perangkat daerah terkait.
“Pohon-pohon yang terkena paku, tali, maupun perlakuan serupa akan kembali dicek oleh dinas terkait,” kata Jenal.
Gerakan Bersama Jaga Lingkungan
Jenal juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Jumsih sebagai gerakan bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Bogor.
“Jumsih ini untuk disyiarkan dan dicontoh oleh seluruh warga agar menjaga kebersihan dan sadar akan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Devy Librianti, menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan penertiban paku serta ikatan spanduk di pohon-pohon sepanjang jalur protokol. Penertiban ini bertujuan untuk menjaga kesehatan pohon sekaligus mempertahankan kualitas ruang terbuka hijau di kawasan pusat Kota Bogor.





