Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengindahkan protes dari para pengusaha sawit terkait kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE). Purbaya menyatakan aturan DHE 100 persen akan terus berjalan, sebagai langkah strategis untuk menambal kebocoran devisa yang selama ini merugikan ekonomi nasional.
Penegasan ini disampaikan Purbaya di kanal YouTube IDXC Channel pada Sabtu, 10 Januari 2026. Ia menyoroti kondisi cadangan devisa Indonesia yang stagnan di kisaran USD150 miliar selama bertahun-tahun, meskipun neraca perdagangan terus mencatat surplus besar. Menurutnya, hal ini menjadi indikasi kuat adanya kebocoran devisa yang harus segera diatasi.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Kebocoran Devisa dan Kebijakan Baru
“Kalau surplus besar tapi cadangan devisa naiknya tipis, berarti ada yang bocor,” tegas Purbaya, menggarisbawahi urgensi kebijakan ini. Catatan Mureks menunjukkan, pemerintah melihat praktik lama telah gagal menjaga devisa tetap berada di dalam negeri.
Melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mulai berlaku efektif 1 Januari 2026, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir untuk menempatkan 100 persen DHE mereka di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari total DHE yang ditempatkan, sebanyak 50 persen di antaranya dapat dikonversi ke rupiah.
Skema baru ini dirancang dengan beberapa tujuan utama:
- Memperkuat cadangan devisa negara.
- Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
- Mencegah dana ekspor hanya parkir sebentar di dalam negeri lalu kembali mengalir ke luar negeri.
Sentilan Praktik Manipulatif dan Under Invoicing
Menanggapi keluhan asosiasi sawit yang mengklaim tingginya biaya produksi, Purbaya justru menyentil praktik-praktik lama yang dinilai manipulatif. Ia menyebut banyak eksportir sengaja menempatkan dana di bank kecil, kemudian dengan cepat mengalirkannya kembali ke luar negeri.
“Kalau sekarang mereka protes, ya silakan. Empat tahun praktik ini berjalan, dan negara yang dirugikan,” ujarnya lugas.
Selain isu DHE, Purbaya juga membongkar praktik under invoicing yang masih marak, khususnya di sektor sawit dan komoditas lainnya. Berdasarkan temuan awal terhadap sekitar 10 perusahaan besar, nilai ekspor yang dilaporkan diduga hanya separuh dari nilai sebenarnya. Potensi kerugian negara akibat praktik ini disebut bisa mencapai triliunan rupiah.
Pemerintah pun bersiap menggunakan teknologi canggih, termasuk sistem berbasis data dan kecerdasan buatan (AI), untuk melacak transaksi kapal per kapal guna memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik curang.
Optimisme dan Penegasan Pemerintah
Di sisi lain, Purbaya optimistis kebijakan DHE ini akan berdampak positif bagi perekonomian nasional. Dengan cadangan devisa yang lebih kuat, rupiah diharapkan menjadi lebih stabil, sentimen investor membaik, dan pasar modal semakin atraktif. Purbaya juga menyinggung derasnya arus dana asing ke bursa dalam beberapa bulan terakhir sebagai sinyal kepercayaan terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah.
Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, merapikan sistem pajak dan bea cukai, serta mengejar siapa pun yang mencoba mengakali sistem. “Kalau kebijakan ini tidak dijalankan konsisten, pemerintah hanya akan jadi bahan ejekan,” pungkasnya.






