Aksi tidak terpuji seorang remaja putri yang meludahi kitab suci Al-Qur’an di Banyuwangi, Jawa Timur, berbuntut panjang. Video yang beredar luas sejak November 2025 itu akhirnya memicu penangkapan pelaku oleh aparat kepolisian setempat.
Dalam rekaman yang viral, tampak seorang perempuan muda mengenakan hijab hitam awalnya melantunkan ayat suci Al-Qur’an. Namun, aksinya berubah menjadi ucapan kasar sebelum akhirnya ia meludahi Al-Qur’an tersebut.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Ia menyatakan bahwa pelaku merupakan warga asli Banyuwangi.
“Yang bersangkutan orang Kecamatan Genteng,” ujar Rama, Selasa (9/12/2025).
Lebih lanjut, Rama mengungkapkan bahwa pelaku masih berstatus di bawah umur.
“Anak di bawah umur, usianya baru 17 tahun,” jelas Rama.




