Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti maraknya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah. Kondisi ini mendorong Kemendagri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan kepala daerah.
“Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, kepada wartawan pada Sabtu (20/12/2025).
Benni Irwan menjelaskan bahwa Kemendagri secara konsisten telah mengingatkan para kepala daerah untuk senantiasa menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, integritas sebagai penyelenggara pemerintahan juga menjadi poin penting yang selalu ditekankan.
Dalam dua bulan terakhir, Kemendagri mencatat adanya empat kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Terkait hal ini, Kemendagri menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Sehubungan dengan itu, mari hormati dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tentunya Kemendagri juga akan mengambil langkah-langkah administrasi pemerintahan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat terus berjalan,” ujar Benni.
Evaluasi Sistem Pembinaan dan Rekrutmen Kepala Daerah
Lebih lanjut, Benni menegaskan bahwa maraknya kasus korupsi ini akan menjadi momentum bagi Kemendagri untuk mengevaluasi sistem pembinaan terhadap kepala daerah. Evaluasi ini akan dilakukan dalam arti yang lebih luas.
“Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri, selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya terkait dengan pembinaan kepala daerah dalam arti luas,” jelasnya.
Salah satu aspek yang akan menjadi fokus diskusi dalam evaluasi tersebut adalah model atau pola rekrutmen kepala daerah di masa mendatang. “Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan dalam evaluasi,” tambah Benni.
Benni Irwan berharap kasus OTT yang menimpa Bupati Bekasi menjadi yang terakhir. Ia juga berharap seluruh pemerintah daerah dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, empat kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam dua bulan terakhir meliputi Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan yang terbaru adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara.






