Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran terhadap 1.086 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Dalam mutasi tersebut, AKBP Putu Kholis Aryana ditunjuk sebagai Kapolresta Malang Kota.
Informasi mutasi dan rotasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025. Surat tersebut diteken oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Anwar pada tanggal 15 Desember 2025.
Sebelum menjabat Kapolresta Malang Kota, AKBP Putu Kholis Aryana menduduki posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Nanang Haryono yang kini diangkat menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Jabatan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya yang ditinggalkan AKBP Putu Kholis Aryana akan diisi oleh AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno. Sebelumnya, AKBP Danang menjabat sebagai Kapolres Malang.
Selain itu, Kombes Jojo Sutarjo yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, kini diangkat menjadi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bengkulu.






