Proyek Marina Bay City di kawasan Sekotong, Lombok Barat, senilai sekitar Rp 17 triliun menjadi sorotan publik. Spekulasi muncul setelah Komisaris PT Marina Bay Investment, Adrian James Campbell, mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut memicu pertanyaan mengenai kelanjutan proyek, terutama terkait struktur kepemilikan dan arah pengelolaan investasi ke depan.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Adrian James Campbell dari Hendarman Law Firm (HLF) menegaskan bahwa kliennya masih menjadi pemegang saham di PT Marina Bay Investments melalui PT Marina Bay Group. Selain itu, Adrian juga disebut masih menjadi bagian tak terpisahkan dari Proyek Marina Bay City.
“Adrian James Campbell menegaskan bahwa hingga saat ini persyaratan pengalihan saham tersebut belum dipenuhi sepenuhnya oleh Jamie Neville McIntyre dan/atau afiliasinya, dan oleh karenanya Adrian James Campbell masih resmi tercatat dan tetap memiliki 50% (lima puluh persen) saham di PT Marina Bay Investments melalui PT Marina Bay Group. Hal ini dapat dibuktikan melalui register perusahaan resmi yang dapat diakses melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia,” kata Hendarman Law Firm dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).
Peran Krusial Kinnara Ltd dalam Inisiasi Proyek
Hendarman Law Firm menjelaskan bahwa Marina Bay City merupakan proyek berskala besar yang diinisiasi oleh Adrian James Campbell melalui perusahaan miliknya, Kinnara Ltd. Melalui Kinnara Ltd, Adrian melakukan identifikasi lokasi, pembentukan merek, perencanaan induk, pemasaran, hingga pembentukan kerangka penjualan dan investor.
Adapun tanggung jawab operasional dan pelaksanaan proyek selanjutnya dialihkan kepada pengembang yang ditunjuk, salah satunya PT Marina Bay Investments, yang secara khusus ditunjuk untuk melaksanakan pengembangan dan operasional pada tahap pertama Proyek Marina Bay City.
“Oleh karena itu, setiap pernyataan yang menyatakan bahwa Adrian James Campbell tidak lagi terlibat dalam Proyek Marina Bay City adalah tidak benar, menyesatkan, dan keliru. Hingga saat ini, Adrian James Campbell dan Kinnara Ltd. masih merupakan bagian signifikan yang tak terpisahkan dari Proyek Marina Bay City, serta kemudian telah menunjuk pengembang lain untuk melaksanakan pengembangan Proyek Marina Bay City pada area proyek lainnya,” papar HLF.
HLF menambahkan, Kinnara Ltd juga terikat dalam Perjanjian Keagenan dengan PT Marina Bay Investments untuk bertindak sebagai agen penjualan Proyek Marina Bay City. “Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa hingga saat ini Perjanjian Keagenan tersebut masih berlaku dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak. Kinnara Ltd memastikan kepada semua pihak terkait bahwa seluruh penjualan Proyek Marina Bay City oleh Kinnara Ltd dilakukan secara sah, dan seluruh dana yang diterima oleh Kinnara Ltd sehubungan dengan penjualan tersebut akan didistribusikan secara bertanggung jawab sesuai dengan peruntukannya dalam Proyek Marina Bay City,” tegasnya.
Ancaman Jalur Hukum dan Laporan Polisi
Merespons berbagai pemberitaan keliru yang beredar di masyarakat, Hendarman Law Firm menekankan bahwa kliennya telah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. Pemberitaan tersebut dinilai telah merugikan dan mencemarkan reputasi Adrian James Campbell, Kinnara Ltd, dan afiliasinya.
“Perlu kami tegaskan bahwa Adrian James Campbell senantiasa menjalankan kegiatan usahanya dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi keuangan dan kepatuhan hukum. Seluruh dana investor telah dialokasikan secara tepat untuk pembelian tanah bersertifikat, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan konstruksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas HLF.
Adrian James Campbell juga telah mengajukan Laporan Kepolisian kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dengan Nomor Laporan Polisi TBLP/475/XI/2025/Dit.Reskrimsus. Laporan ini terkait dengan pemberitaan menyesatkan dan/atau pencemaran nama baik yang terus-menerus diarahkan terhadap reputasi pribadi dan profesionalnya.
Indikasi Penyalahgunaan Dana dan Permintaan RUPS-LB
Hendarman Law Firm menjelaskan bahwa kliennya memperoleh informasi mengenai adanya indikasi penyalahgunaan dana PT Marina Bay Investments. Terdapat dugaan bahwa dana perusahaan dialihkan untuk kepentingan perusahaan lain yang tidak terkait dengan Proyek Marina Bay City atau untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.
“Sebagai pemegang saham PT Marina Bay Investments melalui PT Marina Bay Group, Adrian James Campbell telah menggunakan haknya untuk meminta klarifikasi kepada Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments saat ini, yaitu Christina Natalia dan Jamie Neville McIntyre. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban dan klarifikasi yang memadai dari yang bersangkutan atas indikasi tersebut,” tegas Hendarman Law Firm.
Selain itu, Adrian James Campbell juga mengetahui dugaan adanya kontraktor Proyek Marina Bay City yang hingga saat ini belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka lakukan. Ia menyesalkan indikasi penyalahgunaan dana tersebut, terutama ketika hak-hak para kontraktor proyek belum dipenuhi.
Secara terpisah, Adrian juga mengetahui dari pemberitaan soal penghentian pengembangan proyek Marina Bay City oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kabupaten Lombok Barat. Penghentian ini disebut karena proyek tersebut tidak memenuhi persyaratan perizinan yang diwajibkan.
Pelaksanaan pengembangan Proyek Marina Bay City oleh Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments saat ini dinilai tidak sejalan dengan kredibilitas, integritas, nilai, serta prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi oleh Adrian James Campbell, Kinnara Ltd, dan afiliasinya.
“Sehubungan dengan rangkaian permasalahan yang terjadi dalam pengembangan Proyek Marina Bay City selama masa pengelolaan Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments saat ini tersebut, Adrian James Campbell, dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Marina Bay Investments melalui PT Marina Bay Group, telah meminta kepada Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments untuk segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Marina Bay Investments guna memperoleh klarifikasi dan pertanggungjawaban dari Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments,” papar Hendarman Law Firm. “Namun demikian, hingga saat ini Direksi dan Komisaris PT Marina Bay Investments belum menunjukkan adanya tanggapan dan/atau tindak lanjut yang memadai atas permintaan tersebut,” tutupnya.






